Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Menggunakan NIK KTP, Bantuan Tahap 2 Bakal Segera Cair Hingga Rp3 Juta


HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para penerima manfaat Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi yang telah mengecek status bantuan sosial melalui situs resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos) dan menemukan keterangan bertuliskan “PKH APR-JUN 2025”.
Ini adalah sinyal kuat bahwa bantuan PKH tahap kedua sedang dalam proses pencairan dan akan segera diterima.
Penerima diimbau untuk mulai bersiap menuju kantor pos maupun bank terdekat untuk pencairan dana.
Program bantuan PKH merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan yang disalurkan oleh Kemensos secara bertahap dalam satu tahun.
Pada tahun 2025 ini, program tersebut dijadwalkan disalurkan dalam empat tahap, dan untuk tahap kedua mencakup periode April hingga Juni 2025.
Proses pencairannya mulai dilakukan secara bertahap sejak pertengahan bulan Mei, meskipun hingga saat ini belum diumumkan tanggal pasti dari pihak Kemensos.
Namun, berdasarkan pantauan sejumlah penerima bantuan, banyak dari mereka yang saat ini telah melihat status “YA” disertai keterangan “PKH APR-JUN 2025” saat melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP.
Tanda tersebut berarti bahwa bantuan untuk periode April-Juni telah dijadwalkan untuk dicairkan, dan penerima tinggal menunggu dana masuk ke rekening atau saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial PKH tahap kedua, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
Setiap penerima akan memperoleh nominal bantuan yang berbeda-beda, tergantung pada kondisi dan kategori penerima manfaat. Berikut rincian besaran bantuannya:
Total nilai bantuan bisa mencapai hingga Rp3 juta jika dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu anggota yang termasuk dalam kategori penerima di atas.
Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui dua metode, yakni melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara: BRI, BNI, dan Mandiri) maupun lewat PT Pos Indonesia.
Pemilihan jalur pencairan disesuaikan dengan akses perbankan masing-masing penerima bantuan.
Bagi masyarakat yang belum melihat adanya status “PKH APR-JUN 2025” di laman pengecekan, diimbau agar tidak khawatir.
Proses pencairan dilakukan bertahap berdasarkan wilayah, sehingga data Anda mungkin akan segera menyusul diperbarui.
Rangkuman AI sedang dibuat…