Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Timur Maret 2026 Hadir di Mall Grand Cakung, Cek Syarat dan Biaya Perpanjangannya


HAIJAKARTA.ID- Jadwal layanan SIM keliling Jakarta Timur maret 2026 sangat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
MProgram pelayanan ini merupakan bagian dari layanan administrasi kepolisian di bawah Polda Metro Jaya yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya warga Jakarta Timur dan sekitarnya.
Dengan adanya layanan mobil SIM Keliling, masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan proses yang lebih praktis dan efisien.
Pada periode Maret 2026, layanan SIM Keliling Jakarta Timur beroperasi di area lobby depan Mall Grand Cakung yang beralamat di Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX KM 25, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung.
Lokasi ini dipilih karena memiliki akses yang cukup luas serta mudah dijangkau dari berbagai kawasan di Jakarta Timur.
Dengan adanya layanan tersebut, warga tidak perlu lagi pergi ke Satpas Daan Mogot hanya untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C.
Layanan SIM Keliling di Jakarta Timur beroperasi dengan jadwal sebagai berikut:
Meski demikian, masyarakat tetap disarankan memantau informasi terbaru melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya karena jadwal layanan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi di lapangan.
Untuk mencapai lokasi SIM Keliling di Mall Grand Cakung, masyarakat dapat menggunakan beberapa pilihan transportasi.
Bagi yang menggunakan mobil atau sepeda motor, pengendara dapat menuju kawasan Cakung melalui Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Area Mall Grand Cakung cukup mudah ditemukan dan biasanya terdapat kendaraan layanan SIM Keliling lengkap dengan area antrean.
Datang lebih awal sangat disarankan, terutama pada awal pekan atau menjelang akhir bulan ketika jumlah pemohon biasanya meningkat.
Alternatif lainnya adalah menggunakan TransJakarta dengan rute menuju Terminal Pulo Gebang atau halte yang berada di sekitar kawasan Cakung.
Dari halte terdekat, perjalanan dapat dilanjutkan menggunakan ojek daring atau angkutan lokal dengan waktu tempuh yang relatif singkat.
Pengguna KRL Commuter Line dapat turun di Stasiun Cakung. Dari stasiun tersebut, jarak menuju Mall Grand Cakung sekitar 15–20 menit menggunakan transportasi lanjutan seperti ojek online atau kendaraan umum.
Sebelum datang ke lokasi layanan, masyarakat perlu memahami beberapa ketentuan yang berlaku, di antaranya:
Karena itu, pemilik SIM disarankan melakukan perpanjangan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku habis agar proses tetap bisa dilakukan melalui layanan SIM Keliling.
Agar proses berjalan lancar, pemohon harus membawa dokumen berikut:
Menyiapkan dokumen sejak awal akan mempercepat proses verifikasi dan menghindari antrean ulang.
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri.
Rincian biaya yang perlu disiapkan antara lain:
Sebagian layanan telah menyediakan pembayaran non-tunai, namun masyarakat tetap disarankan membawa uang tunai sebagai antisipasi.
Berikut tahapan perpanjangan SIM melalui layanan mobil SIM Keliling:
Setelah proses selesai, pemohon dapat langsung menerima SIM yang telah diperpanjang di lokasi yang sama.
Agar proses berjalan lebih lancar, masyarakat disarankan untuk:
Dengan persiapan yang matang, proses perpanjangan SIM melalui layanan keliling biasanya dapat selesai dalam waktu yang relatif singkat.
Rangkuman AI sedang dibuat…