Kabar Gembira untuk Guru Agama 625.481 Kuota PPG Daljab 2025 Dibuka Maret, Cek Kriteria Peserta Disini!



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID – Kementerian Agama mulai tahun ini mempercepat program PPG Daljab Dalam untuk meningkatkan kualitas guru madrasah dan guru agama di sekolah umum.
Program ini akan mencakup guru dari berbagai agama, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Dalam dua tahun mendatang, Kemenag menargetkan 625.481 guru untuk menyelesaikan PPG tersebut.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan rencana akselerasi PPG ini dalam kunjungannya di Wajo pada Jumat (10/1/2025).
“Mulai tahun ini, kita akan mempercepat PPG bagi guru. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta kesejahteraan dan kualitas guru, mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran,” jelas Nasaruddin.
Saat ini, terdapat 625.481 guru binaan Kemenag yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Rinciannya meliputi 484.678 guru madrasah, 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, serta ribuan guru agama dari berbagai kepercayaan, termasuk Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Kemenag telah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru untuk mempercepat proses PPG tersebut.
“PPG Dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag ini akan kami selesaikan dalam dua tahun. Panitia Nasional PPG Kemenag sudah dibentuk agar bisa bekerja lebih cepat,” tambah Nasaruddin.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, pelaksanaan PPG di Kemenag dilakukan melalui satu pintu, yakni Panitia Nasional. Ini merupakan bagian dari implementasi Moderasi Beragama, yang juga mempermudah koordinasi antar unit pembina di Kemenag.
“Pelaksanaan PPG bagi guru di Kemenag dilakukan secara serempak. Ini adalah wujud dari Moderasi Beragama dan untuk memudahkan koordinasi. Masalah yang dihadapi oleh guru dari berbagai agama hampir serupa, sehingga pelaksanaan serempak akan lebih efektif,” jelas Abu Rokhmad.
Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al-Asyhar, yang juga menjabat sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, menyampaikan bahwa pada tahun 2025, PPG Kemenag menargetkan sebanyak 269.168 guru, sedangkan pada tahun 2026 ditargetkan untuk 356.313 guru.
Proses PPG akan dibagi dalam beberapa angkatan. Angkatan pertama dijadwalkan akan dimulai pada Maret 2025, dengan target 80.000 hingga 100.000 peserta.
“Kami targetkan ada sekitar 80 hingga 100 ribu peserta PPG untuk angkatan pertama pada Maret mendatang,” tutup Thobib.
Dengan percepatan ini, diharapkan Kemenag dapat meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi guru secara signifikan, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;
2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024;
3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;
4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
5. Belum memiliki sertifikat pendidik;
6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.
7. Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.
Rangkuman AI sedang dibuat…