Resmi! Jadwal dan Tata Tertib SKTT PPPK 2024 Kementerian Agama, Cek Aturannya Lengkap di Sini


HAIJAKARTA.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi merilis Pengumuman Nomor P-4760/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024.
Pengumuman ini berisikan terkait dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Pelaksanaan SKTT menjadi tahapan penting dalam proses seleksi PPPK di Kemenag.
Beberapa tujuan utama SKTT ini meliputi:
Peserta yang diwajibkan mengikuti SKTT dapat melihat namanya dalam lampiran resmi yang tersedia di situs resmi Kementerian Agama.
Oleh karena itu, seluruh peserta diminta untuk memeriksa informasi tersebut dengan teliti.
Beberapa ketentuan tata tertib bagi peserta ujian SKTT meliputi:
Ujian SKTT akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Materi yang diujikan berfokus pada Tes Moderasi Beragama yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.
Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta diimbau untuk menerima hasil seleksi dengan bijak berdasarkan keputusan resmi.
Untuk memastikan peserta tidak mengalami keterlambatan informasi, disarankan untuk selalu memantau perkembangan melalui saluran resmi Kementerian Agama berikut:
Website Resmi:
Untuk hasil yang optimal, peserta SKTT PPPK diimbau untuk:
Tahapan SKTT ini menjadi penentu penting dalam proses seleksi PPPK Kemenag 2024. Pantau terus informasi resmi dan persiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Selamat berjuang dan semoga sukses dalam Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024!
Rangkuman AI sedang dibuat…