Resmi! TPG Masuk Komponen THR ASN 2026, Guru Bersetifikat Berpotensi Terima Tambahan 1 Bulan


HAIJAKARTA.ID- Pemerintah resmikan TPG masuk komponen THR ASN 2026, Kebijakan ini memberikan kabar baik bagi para guru yang telah memiliki sertifikat pendidik karena mereka berpotensi memperoleh tambahan penghasilan menjelang Hari Raya.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor ND-71/PB/2026 yang diterbitkan pada 4 Maret 2026.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa pemerintah menambahkan komponen TPG sebagai bagian dari skema pembayaran THR bagi guru ASN yang memenuhi syarat tertentu.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memberikan kepastian mengenai komponen THR yang akan diterima ASN pada tahun anggaran 2026.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa guru ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik berhak memperoleh tambahan THR berupa TPG sebesar satu bulan.
Namun, pemberian tambahan ini tidak berlaku bagi seluruh guru. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria penerima, di antaranya:
Dengan adanya ketentuan tersebut, tambahan TPG dalam THR lebih difokuskan pada guru yang selama ini belum mendapatkan tunjangan kinerja.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan penghargaan atas profesionalitas guru sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Dalam skema pembayaran THR tahun 2026, pemerintah menetapkan beberapa komponen utama yang akan diterima oleh ASN.
Komponen THR tersebut meliputi:
Dengan komposisi tersebut, THR ASN pada tahun 2026 diperkirakan tetap mengacu pada skema pembayaran gaji dan tunjangan yang berlaku dalam satu bulan.
Pemerintah menilai bahwa memasukkan TPG sebagai bagian dari THR merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesejahteraan guru yang telah tersertifikasi.
Guru bersertifikat dinilai telah memenuhi standar profesional dalam menjalankan tugas pendidikan sehingga berhak mendapatkan penghargaan melalui tambahan tunjangan.
Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi para guru terkait komponen penghasilan yang akan diterima menjelang Hari Raya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja guru dalam menjalankan tugas pendidikan, sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran penting tenaga pendidik dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Rangkuman AI sedang dibuat…