Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH dan BPNT? Begini Cara Mengecek Status Pencairan Tahap 3!


HAIJAKARTA.ID- Siapa saja yang berhak menerima PKH dan BPNT? Begini cara cek status pencairan tahap 3!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Tahap 3 tahun 2025.
Penyaluran ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat rentan serta membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
Bantuan ini ditujukan secara khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan database resmi milik pemerintah yang berisi nama-nama warga yang dianggap layak menerima bantuan berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial mereka.
Bagi Anda yang termasuk dalam daftar penerima PKH atau BPNT, penting untuk mengetahui bahwa pencairan Tahap 3 sudah dimulai sejak awal bulan Juli 2025.
Proses pencairan ini berlangsung secara bertahap hingga akhir bulan dan bisa dilakukan melalui dua saluran, yaitu:
Jumlah bantuan PKH yang diberikan berbeda-beda tergantung kategori anggota keluarga yang terdata, antara lain:
Pemeriksaan status bansos kini bisa dilakukan secara online, cepat, dan aman melalui situs resmi dari Kementerian Sosial, yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkah Cek Bansos Secara Online:
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 tahun 2025 mulai cair sejak awal Juli dan akan disalurkan secara bertahap.
Bagi warga yang merasa termasuk dalam penerima bansos, penting untuk secara berkala mengecek status bantuan melalui situs resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi.
Rangkuman AI sedang dibuat…