Syarat dan Cara Daftar Nikah Online di JakEVO Jakarta, Gratis dan Anti Ribet!



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID – Simak syarat dan cara daftar nikah online melalui JakEVO Jakarta.
Mau nikah tapi males ribet ngurus berkas? Tak perlu takut karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan pendaftaran nikah secara online yang membuat calon pengantin menghemat waktu.
Calon pengantin di Jakarta bisa daftar nikah secara oline melalui JakEVO, aplikasi yang menyediakan layanan perizinan online.
JakEVO dikembangkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Aplikasi ini bisa digunakan untuk mengurus berbagai macam perizinan dan non perizinan yang disediakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Izin yang bisa diakses melalui JakEVO meliputi izin menjadi tenaga kerja kesehatan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin pembuangan air limbah, izin usaha konstruksi, izin ketetapan ruang kota, izin mudik, hingga pendaftaran pernikahan.
Nah! Bagi calon pengantin di Jakarta yang ingin mendaftarkan pernikahan secara daring melalui JakEVO bisa mempersiapkan sejumlah dokumen.
Dokumen ini penting untuk dilengkapi dan menjadi syarat wajib yang harus disiapkan calon pengantin.
Berikut dokumen persyaratan yang wajib dilengkapi oleh calon pengantin di Jakarta sebelum mendaftar nikah online melalui platform JakEVO.
1. Scan asli KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) Pemohon
2. Scan asli KTP dan KK Orang Tua Pemohon
3. Scan asli KTP dan KK Calon Pasangan
4. Scan asli Surat Pengantar yang ditandatangani RT/RW
5. Scan asli Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah dari Pemohon yang ditandatangani 2 orang saksi (yang tidak ada hubungan keluarga) bermaterai 10.000 (download JakEVO)
6. Scan asli Akta Kelahiran Pemohon
7. Scan asli KTP 2 orang saksi
8. Scan asli Sertifikat Layak Kawin Pemohon dari Puskesmas Kecamatan setempat
Pengajuan pendaftaran pernikaha secara online melalui JakEVO tidak dipungut biaya alias gratis.
berikut alur pendaftaran nikah online di JakEVO.
1. Buka wesbite resmi JakEVO di https://jakevo.jakarta.go.id.
2. Login menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya. Jika belum, maka buat akun dengan klik “Daftar” dan lengkapi data yang diinstruksikan
3. Masukkan Captcha yang ditampilkan di kolom tersedia
4. Dari menu Dashboard klik PM1 Camat/Lurah (tombol warna jingga, tengah sebelah kanan)
5. Pada Keterangan Pelayanan Administrasi Apa yang Akan Diajukan? Pilih Perkawinan
6. Pada Jenis Pelayanan Keterangan Urusan Lain Apa yang Akan Diajukan? Pilih Perkawinan Pertama
7. Lalu, masukkan tipe Perizinan dengan Perorangan
8. Masukkan informasi Kantor/Wilayah/Tempat pengajuan sesuai dengan Kelurahan tempat Pemohon, kemudian klik “Permohonan”
9. Masukkan seluruh data yang diminta
10. Unggah berkas yang telah di scan
11. Klik “Ajukan Permohonan” dan permohonan akan diproses di tingkat Kelurahan
12. Pemohon dapat memeriksa secara berkala apakah permohonan telah diproses atau belum, apabila sudah Anda dapat mengunduh PM1 yang telah disetujui untuk dilanjutkan ke unit terkait
Rangkuman AI sedang dibuat…