
News
Apakah Bisa Mengisi Formasi Kosong Jika Tidak Lolos Perangkingan SKD CPNS 2024? Ternyata Begini Penjelasannya!
HAIJAKARTA.ID- Apakah bisa mengisi formasi kosong jika tidak lolos perangkingan SKD CPNS 2024? Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah resmi diumumkan. Peserta yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) dan masuk dalam perangkingan tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan dinyatakan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, […]





