
Imbas Polemik Royalti, PO Haryanto Larang Kru Putar Lagu di Bus
HAIJAKARTA.ID – Perusahaan Otobus (PO) Haryanto merilis surat edaran melarang kru untuk memutar lagu di dalam bus. Pelarangan ini menyusul polemik royalti musik yang membuat PO Haryanto mengeluarkan surat edaran mengenai pemutaran lagu di dalam bus. Kebijakannya diambil menyusul Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti, Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang mengatur […]







