
News
Presiden Jokowi Setujui UU Provinsi Daerah Khusus Jakarta: Pembatasan Usia Kendaraan demi Urai Kemacetan
HAIJAKARTA.ID – Pada tanggal 25 April 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Undang-undang tersebut memberikan wewenang khusus kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, terutama dalam hal perhubungan, yang diatur secara rinci dalam BAB IV mengenai Kewenangan Khusus di Bidang Perhubungan. Salah satu poin penting […]





