Tujuh Polisi Dimutasi Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD Gerindra dalam Kasus Narkoba di Surabaya!


HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik.
Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra.
Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Personel yang terkena mutasi terdiri dari tiga perwira dan empat bintara. Mereka kemudian ditempatkan di sejumlah posisi baru, termasuk di beberapa kepolisian sektor (Polsek), yakni Polsek Gubeng, Tambaksari, Tegalsari, dan Genteng.
Kebijakan pemindahan tersebut memunculkan perhatian karena waktunya berdekatan dengan pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan sejumlah anggota legislatif daerah.
Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai alasan dan pertimbangan di balik keputusan mutasi tersebut.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, turut menyoroti kebijakan tersebut. Ia menduga terdapat kemungkinan intervensi dalam proses pemindahan personel yang sebelumnya menangani perkara tersebut.
Sugeng meminta Kapolda Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap keputusan mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Menurutnya, apabila tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun kesalahan dalam penanganan perkara, kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali.
Ia menilai pengungkapan kasus yang melibatkan anggota DPRD memang berpotensi menimbulkan perhatian luas dan berdampak terhadap citra pihak-pihak yang terlibat.
Namun, hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk mempersoalkan tindakan kepolisian apabila penangkapan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“Ini ada potensi [dugaan] intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan,” ujar Sugeng, Minggu (1/11/2026).
Sebelumnya, polisi mengamankan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang masing-masing berinisial ARR dari Kabupaten Situbondo, ADR dari Kabupaten Banyuwangi, dan UAM dari Kabupaten Malang.
Ketiganya ditangkap bersama lima orang lainnya pada 28 September 2026 di sebuah hotel yang berada di kawasan Ketintang, Surabaya.
Dengan demikian, terdapat delapan orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Dalam proses penindakan, polisi turut menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap seluruh orang yang diamankan menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena melibatkan tiga orang yang memiliki jabatan sebagai anggota DPRD dari daerah berbeda.
Penangkapan itu sekaligus kembali menyoroti persoalan penyalahgunaan narkotika di kalangan pejabat publik dan pentingnya penegakan hukum tanpa memandang latar belakang maupun jabatan seseorang.
Di sisi lain, munculnya kabar mutasi terhadap tujuh personel Satresnarkoba setelah pengungkapan perkara tersebut membuat sejumlah pihak meminta adanya penjelasan terbuka dari kepolisian.
Evaluasi dinilai penting untuk memastikan bahwa kebijakan rotasi jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan pertimbangan profesional.
Hingga informasi ini diberitakan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan belum memberikan klarifikasi secara langsung mengenai alasan pemindahan tujuh anggota tersebut.
Sementara itu, pihak Polda Jawa Timur menyatakan bahwa penjelasan lebih lanjut terkait mutasi diserahkan kepada Polrestabes Surabaya.
Publik kini menantikan penjelasan resmi kepolisian mengenai dasar pertimbangan mutasi tersebut, termasuk memastikan apakah keputusan itu merupakan bagian dari rotasi organisasi rutin atau memiliki kaitan dengan penanganan kasus narkoba yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.
Dibuat otomatis oleh AI dan dapat keliru. Baca artikel lengkapnya di bawah.