11 Dokumen yang Diunggah saat Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025, Calon Murid Baru Wajib Tahu


HAIJAKARTA.ID – Ketahui 11 dokumen yang harus diunggah saat Prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025.
Prapendaftaran SPMB Jakarta tahun ajaran 2025/2026 dibuka untuk calon murid baru jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dibuka 19 Mei hingga 12 Juni 2025 secara online melalui website resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, yaitu SIDANIRA.
Tujuannya untuk melakukan pencatatan dan verifikasi data calon murid baru (CMB) sebelum memasuki proses pendaftaran resmi.
Tajapan ini juga ditujukan untuk CMB yang berasal dari luar domisili Jakarta. Bagi CMB yang sudah memiliki kartu keluarga DKI Jakarta bisa langsung mengajukan akun.
Dalam tahap Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025, CMB harus mengunggah sejumlah dokumen persyaratan.
Hanya tiga kategori calon murid baru (CMB) yang wajib mengikuti tahap Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025.
Adapun kriteria siswa yang wajib mengikuti tahapan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 sebagai berikut.
1. Calon murid baru (CMB) yang bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta berdomisili di Provinsi DKI Jakart berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB.
2. CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang di buktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB;
3. CMB yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun dan dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia
Sebagai catatan, Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta paling singkat satu tahun, yakni tanggal 16 Juni 2025.
Apabila calon siswa termasuk salah satu kategori di atas tidak melakukan Prapendaftaran, maka tidak bisa mengikuti pelaksanaan SPMB 2025.
Namun, jika tidak termasuk salah satu kategori di atas, calon siswa dapat langsung melakukan tahap Pendaftara sesuai dengan jenjang yang dituju dan tanggal yang terdaftar.
Saat melakukan prapendaftaran, CMB harus memperhatikan dokumen persyaratan yang akan diunggah.
Berikut sejumlah dokumen persyaratan yang wajib dilampirkan saat melakukan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025.
Prapendaftaran SMPB Jakarta 2025 bisa diakses oleh CMB atau orang tua wali murid melalui website resmi SIDANIRA.
Proses Prapendaftaran SMPB JAkarta 2025 disediakan oleh Disdik DKI melalui website sidanira.jakarta.go.id.
Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dibuka mulai hari ini Senin, 19 Mei hingga 12 Juni 2025, kecuali hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional).
Adapun tata cara Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 melalui website SIDANIRA sebagai berikut.
1. Akses website https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Isi formulir Prapendaftaran secara online
3. Scan atau foto dokumen-dokumen, seperti:
4. Mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta
5. Calon murid baru melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang telah diunggah dalam laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran: (apabila telah disetujui oleh tim verifikator)
6. Calon murid baru mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran. (tanda bukti Prapendaftaran digunakan untuk proses pengajuan akun pada SPMB)
Rangkuman AI sedang dibuat…