11 Makna Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 yang Perlu Dipahami, Simak Selengkapnya Di Sini!


HAIJAKARTA.ID- Makna Kode kelulusan PPPK 2024 tahap 1 yang perlu dipahami, Simak selengkapnya di sini!
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 tahun 2024 telah diterbitkan sejak 24 Desember 2024.
Peserta seleksi dapat memeriksa hasil tersebut melalui akun SSCASN masing-masing atau melalui situs resmi instansi yang bersangkutan.
Pengumuman ini mencantumkan berbagai kode kelulusan, seperti P, PR-1, PR-2, L, TL, TMS, dan lainnya.
Memahami arti kode-kode tersebut menjadi hal yang sangat penting karena setiap kode memiliki makna tertentu yang menentukan status kelulusan peserta. Berikut makna kode kelulusan PPPK 2024 tahap 1:
Peserta dengan kode ini telah mencapai nilai ambang batas sesuai ketentuan pemerintah dan memiliki peluang besar untuk lanjut ke tahap berikutnya.
Kode ini diberikan kepada peserta dari kategori Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang termasuk dalam kebutuhan khusus tertentu.
Kode ini merujuk pada peserta Non-ASN yang masuk dalam kategori kebutuhan khusus.
Peserta dengan kode ini dinyatakan lulus seleksi secara penuh tanpa catatan tambahan.
Kode ini menunjukkan bahwa peserta lulus setelah dilakukan perpindahan formasi berdasarkan nilai ambang batas atau peringkat terbaik sesuai jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan.
Peserta dengan kode ini lulus setelah dilakukan perpindahan dari jenis kebutuhan khusus ke kebutuhan umum berdasarkan peringkat terbaik sesuai jabatan dan pendidikan.
Kode ini diberikan kepada peserta yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatan yang dilamar. Peserta mendapatkan tambahan nilai hingga 25% dari nilai kompetensi teknis tertinggi.
Kode ini menunjukkan bahwa peserta tidak memenuhi kriteria atau persyaratan yang telah ditetapkan sehingga dinyatakan tidak lulus seleksi.
Kode ini khusus untuk dosen yang gagal memenuhi nilai ambang batas pada subtes tertentu.
Peserta dengan kode ini tidak memenuhi syarat administrasi sesuai peraturan atau persyaratan instansi terkait, sehingga dinyatakan tidak lolos.
Peserta dengan kode ini dinyatakan gugur karena tidak hadir selama proses seleksi.
Peserta yang lulus seleksi Tahap 1 akan melanjutkan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang berlangsung pada 1-31 Januari 2025.
Setelah itu, proses usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dijadwalkan pada 1-28 Februari 2025.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta lolos seleksi:
Memahami kode kelulusan dalam seleksi PPPK sangatlah penting untuk mengetahui status hasil seleksi kamu.
Dengan mengetahui arti dari setiap kode, peserta dapat memahami langkah selanjutnya yang harus diambil, baik bagi yang lolos maupun yang belum berhasil.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, penting untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan mengikuti semua tahapan yang telah dijadwalkan.
Proses ini adalah langkah krusial untuk memastikan kelancaran pengangkatan sebagai ASN. Semoga informasi ini membantu!
Rangkuman AI sedang dibuat…