12 Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa oleh Jemaah Haji Tahun 2024



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Jelang pelaksanaan Ibadah Haji 2024, ada sejumlah ketentuan barang yang tidak boleh dibawa oleh jemaah haji, terutama terkait barang bawaan yang dilarang selama perjalanan ke tanah suci.
Berdasarkan informasi yang beredar, adanya ketentuan penting bahwa sejumlah barang tidak diperkenankan dibawa atau digunakan oleh calon jemaah haji Indonesia selama penerbangan di pesawat.
Menurut buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, berikut adalah daftar barang yang tidak boleh dibawa oleh jemaah saat melaksanakan Ibadah Haji 2024:
Jemaah haji Indonesia untuk kloter pertama direncanakan akan diberangkatkan pada tanggal 12 Mei 2024.
Berdasarkan jadwal perjalanan haji 2024 yang dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama dari Indonesia ke Madinah akan dilakukan pada tanggal 12-23 Mei 2024.
Sementara itu, pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama dari Madinah ke Makkah akan berlangsung pada tanggal 21 Mei-01 Juni 2024.
Berikut adalah jadwal perjalanan haji 2024 bagi para jemaah haji Indonesia, yang telah diumumkan oleh Kementerian Agama:
03 Dzulqa’idah 1445 / 11 Mei 2024: Jemaah Haji masuk Asrama Haji.
04-15 Dzulqa’idah 1445 / 12-23 Mei 2024: Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah.
13-24 Dzulqa’idah 1445 / 21 Mei-01 Juni 2024: Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah.
16 Dzulqa’idah-04 Dzulhijjah 1445 / 24 Mei-10 Juni 2024: Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah.
04 Dzulhijjah 1445 / 10 Juni 2024: Closing Date.
08 Dzulhijjah 1445 / 14 Juni 2024: Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah.
09 Dzulhijjah 1445 / 15 Juni 2024: Wukuf di Arafah.
10 Dzulhijjah 1445 / 16 Juni 2024: Idul Adha.
11-13 Dzulhijjah 1445 / 17-19 Juni 2024: Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani).
16-27 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni-03 Juli 2024: Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia.
16 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni 2024: Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia.
20 Dzulhijjah 1445-07 Muharram 1446 / 26 Juni-13 Juli 2024: Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah.
28 Dzulhijjah 1445-15 Muharram 1446 / 04-21 Juli 2024: Pemulangan Jemaah Haji Gel. II dari Madinah ke Indonesia.
01 Muharram 1446 / 07 Juli 2024: Tahun Baru Hijriah.
16 Muharram 1446 / 22 Juli 2024: Akhir kedatangan Jemaah Haji Gel. II di Indonesia.
Demikianlah jadwal perjalanan haji 2024 yang perlu diperhatikan oleh para jemaah haji Indonesia untuk persiapan perjalanan ke tanah suci.
Rangkuman AI sedang dibuat…