17 Golongan PPPK 2024 yang Akan Menerima Gaji dari Sri Mulyani, Siapa Saja?



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- 17 Golongan PPPK 2024 yang akan menerima gaji dari Sri Mulyani, apakah kamu termasuk?
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dikelompokkan ke dalam 17 golongan, namun distribusi jumlah pegawai dalam tiap golongan ini tidak merata.
Akibatnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani hanya akan mencairkan gaji bagi PPPK yang tergolong dalam kategori tertentu dan jumlahnya hanya 17 orang saja.
Padahal, terdapat satu golongan yang jumlahnya mencapai lebih dari 600 ribu orang.
Berdasarkan data statistik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), 17 orang dari PPPK ini akan menerima gaji tertinggi, yang mencapai Rp7,3 juta per bulan. Mereka berasal dari golongan tertinggi, yaitu golongan XVII.
Perkiraan gaji untuk PPPK dalam golongan XVII didasarkan pada masa kerja mereka. Untuk masa kerja nol tahun, gaji yang diterima sebesar Rp4.462.500, sedangkan mereka dengan masa kerja 32 tahun bisa memperoleh hingga Rp7.329.000.
Berikut adalah jumlah PPPK yang tercatat dalam data statistik BKN per 31 Desember 2024 berdasarkan golongan:
Berdasarkan data ini, dapat disimpulkan bahwa hanya 17 orang dari golongan XVII yang akan menerima gaji tertinggi sesuai kebijakan yang berlaku.
Golongan ini merupakan yang tertinggi di antara PPPK, dengan gaji maksimal mencapai Rp7,3 juta untuk masa kerja 32 tahun, sementara sebagian besar PPPK di golongan lainnya tidak termasuk dalam kategori penerima gaji sebesar itu.
Rangkuman AI sedang dibuat…