3 Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Tahap 2 Bulan Juli, Modal HP dan NIK KTP



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Simak tiga cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 di bulan Juli 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BSU yang memasuki tahap 2 selama periode Juli 2025.
BSU merupakan bantuan yang diberikan pemerintah sebagai bentuk dukungan untuk para pekerja yang terdampak secara ekonomi, terutama mereka yang memiliki gaji di bawah batas tertentu.
Nantinya BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada masyarakat, khususnya pekerja/buruh yang memenuhi kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Hanya pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau pekerja yang berpenghasilan di bawah UMK/UMP daerah setempat yang mendapatkan BSU 2025 tahap 2.
Bantuan ini disalurkan ke rekening para pekerja yang memenuhi kriteria.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap dan bisa dipantau secara online.
Sehingga, para pekerja yang mengajukan bantuan ini bisa mengecek sendiri apakah termasuk penerima atau belum hanya bermodal Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP.
Berikut syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat sebesar Rp600.000.
Nominal tersebut merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan selama dua bulan.
Bantuan akan ditransfer atau disalurkan langsung ke rekenng penerima tanpa potongan.
Paling jelas adalah kemunculan notifikasi masuknya dana BSU ke rekening terdaftar.
Jika download aplikasi mobile banking, notifikasi ini akan terpampang di bagian atas tampilan ponsel.
Kedua, bertambahnya saldo bank. Kamu dapat melakukan pengecekan melalui mesin ATM atau aplikasi perbankan digital.
Tanda ketiga adalah berubahnya perubahan di status resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Jika sudah disalurkan, statusnya akan berubah menjadi ‘tersalurkan’. Sedangkan, jika masih dalam proses, statusnya akan bertuliskan ‘verifikasi’.
Cara cek status penerima bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni website BSU, aplikasi JMO, dan aplikasi PosPay.
Aplikasi PosPay merupakan layanan digital dari PT Pos Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai platform untuk transfer uang serta transaksi digital di kantor pos.
Melalui POsPay, para pekerja yang menerima BSU 2025 dapat mencairkan langsung di kantor pos dengan menunjukkan identitas diri tanpa perlu mengakses situs resmi Kemnaker.
Berikut cara cek status penerima BSU 2025 tahap 2.
Rangkuman AI sedang dibuat…