4 Dokumen Wajib saat Mencairkan BSU 2025 Tahap 4 di Kantor Pos, KTP dan KK Jangan Sampai Terlewat


HAIJAKARTA.ID – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 4 mulai disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
BSU tahap 4 diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan telah memenuhi persyaratan lainnya.
Tujuannya untuk memberikan bantuan tunai kepada pakerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu.
Pekerja yang namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2025 tahap 4 akan menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600.000.
Dana bantuannya akan diberikan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, BSI, BTN, dan Mandiri), serta kantor pos.
Sebagai informasi BSU merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah agar tetap memiliki daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Hanya pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, baik mereka yang bekerja di sektor formal seperti buruh, guru honorer, maupun karyawan swasta sebagai penerima.
Pencairan dilakukan dua bulan sekaligus, yakni Juni-Juli dengan total bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan melalui Bank Himbara atau kantor pos.
Penyaluran BSU batch 4 telah dimulai sejak Senin, 14 Juli 2025.
Penerima bantuan bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi BSU Kemnaker menggunakan NIK KTP untuk mengetahui apakah mereka terdaftfar sebagai penerima.
Apabila dinyatakan lolos, maka status penerima akan muncul beserta keterangan batch penyaluran dana.
Para pekerja yang terdaftar jadi penerima bisa mengambil dana melalui kantor pos atau Pos Indonesia.
Batas waktu untuk mencairkan bantuan ini berlangsung sekitar 2-3 minggu usai nama para penerima diumumkan.
JIka bantuan tidak diambil dalam periode ini, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Berikut panduan lengkap untuk memeriksa status penerima BSU melalui aplikasi Pospay:
Rangkuman AI sedang dibuat…