4 Fakta Ayam Goreng Widuran Solo Non Halal, Terungkap Gunakan Minyak Babi



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Restoran Ayam Goreng Widuran Solo tengah menjadi sorotan publik di media sosial, khususnya X.
Namanya menjadi perbincangan publik setelah unggahan akun @pedalranger di Thread mengungkap keterkejutan usai mengetahui bahwa Ayam Goreng Widuran Solo merupakan restoran non halal.
Kuliner khas Solo Ayam Goreng Widuran yang terletak di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres diketahui menggunakan minyak babi dalam pengolahannya.
Usai mengetahui fakta tersebut, beberapa pelanggan muslim mengaku pernah makan tanpa tahu adanya informasi itu.
Terlebih, restoran Ayam Goreng Widuran terkenal dengan menu ayam goreng. Sehingga, banyak pengunjung yang berpikir bahwa restor tersebut hahal.
Tak lama ramai diperbincangkan karena status non halalnya, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran Solo pun memberikan klarifikasi melalui media sosial.
Pihak restoran menyebut bahwa sudah mencantumkan informasi non halal di bio Instagram dan Google Review untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
Berikut sederet fakta di kasus restoran Ayam Goreng Widuran Solo Non Halal.
Ayam Goreng Widuran Solo telah eksis selama lebih dari 50 tahun.
Restoran ini didirikan pada tahun 1973 yang menawarkan menu ayam kampung goreng dengan bumbu rempah tradisional khas Indonesia.
Keistimewaan menu ini terletak pada tekstur daging ayam yang sedikit basah, tetapi empuk dan gurih, serta kremesan khas yang renyah.
Menu ayam gorengnya dilengkapi dengan sambal bawang, sambal matah, atau sambal original.
Setelah ramai diperbincangkan publik, pihak manajemen memberikan klarifikasi atas isu non halal tersebut.
Salah satu pegawai restoran tersebut, Rianto mengatakan manajemen sudah dengan tegas menekankan menu yang halal dan tidak halal untuk disampaikan ke konsumen.
Bahkan, hal tersebut sudah dilakukan dan tercantum dalam menu.
Menu yang tidak halal di Ayam Goreng Widuran Solo, yakni kremesan yang dibalutkan ke ayam goreng.
Pasalnya, ayam goreng yang disajikan itu digoreng menggunakan minyak babi.
“sudah dikasih pengertian jika non halal. Sudah dikasih rekomendasi non halal. Itu viralnya kremesnya itu,” kata Rianto.
Ditegaskan olehnya memang kebanyakan pelanggaran merupakan non muslim. Sedangkan, bagi pengunjung muslim, pegawai akan langsung menginformasikan bahwa kremesan tidak halal.
Menyikapi isu yang beredar, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran buka suara mengeluarkan permimntaan maaf.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui media sosial Instagram resminya @ayamgorengwiduransolo.
Berikut pernyataan permintaan maaf pihak Ayam Goreng Widuran Solo terkait isu non halal.
Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran,
Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini.
Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.
Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.
Hormat kami,
Manajemen Ayam Goreng Widuran
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Agus Santoso mengatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Selasa, 27 Mei 2025.
Pihaknya sudah berkoordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami sudah koordinasi dengan beberapa OPD. Rencana akan kami cek ke lokasi. Kami kan kaitan dengan bahan mentah, kalau bahan matang itu ranah Dinas Kesehatan dan Balai POM,” kata Agus.
Rangkuman AI sedang dibuat…