4 Golongan Warga yang berhak Terima Bansos Oktober 2025, Siapa Saja?



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Sebanyak empat golongan warga yang berhak terima bansos Oktober 2025.
Bantuan sosial (bansos), seperti PKH, BPNT, hingga BLT Kesra masih terus disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran bansos diberikan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan dasar.
Bansos merupakan program bantuan dari pemerintah berupa uang hingga barang yang diberikan kepada masyarakat membutuhkan, seperti kelompok miskin, rentan, atau terdampak bencana.
Tujuan adanya bansos ini guna mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan kesejahteraan, dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar agar lebih mandiri.
Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan bansos.
Ada empat golongan utama masyarakat yang dinilai paling membutuhkan dukungan ekonomi.
Kelompok ini telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berikut empat golongan yang berhak menerima bansos Oktober 2025.
Golongan ini mencakup rumah tangga dengan pendapatan di bawah garis kemiskinan atau berisiko jatuh miskin akibat ekonomi.
KPM ini menjadi prioritas utama penerima bantuan karena kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Kelompok ini termasuk penerima bansos PKH karena memiliki peran penting dalam peningkatan gizi dan kesehatan keluarga.
Ibu hamil menerima bantuan untuk mendukung pemeriksaan kehamilan rutin, sementara anak usia dini dibantu agar tumbuh sehat dengan asupan gizi yang cukup.
Bantuan untuk kelompok ini bertujuan menekan angka putus sekolah dan memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh pendidikan yang layak.
Dana yang diterima dari bansos pemerintah untuk kategori ini bisa digunakan dalam memenuhi kebutuhan sekolah, seperti seragam, alat tulis, atau biaya transportasi.
Golongan ini mendapatkan perlindungan sosial karena tergolong tidak produktif serta memiliki keterbatasan fisik maupun ekonomi.
Bansos diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, obat-obatan, dan perawatan harian.
Berikut cara daftar bansos Oktober 2025 secara offline melalui kantor desa atau kelurahan terdekat.
1. Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili
2. Bawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK)
3. Petugas desa atau kelurahan akan mencatat pengajuan dan membahasnya dalam Musyawarah Desa untuk menilai kelayakan penerima
4. Hasil Musdes dikirim ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi sebelum penetapan penerima bansos resmi
Rangkuman AI sedang dibuat…