5 Fakta Penculikan Anak di Apartemen Sherwood Kelapa Gading, Diduga Ayah Kandung Jadi Dalang Utama


HAIJAKARTA.ID – Polisi mengungkap kronologi penculikan seorang anak berusia tiga tahun yang terjadi di Gedung Parkir P.2 Apartemen Sherwood, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu pagi dan berlangsung begitu cepat saat korban bersama ibunya hendak masuk ke dalam mobil.
Aksi pelaku yang nekat mengambil anak secara paksa di area parkir langsung menimbulkan kepanikan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku memanfaatkan situasi lengah sebelum melarikan diri melalui tangga darurat dan kabur menggunakan mobil yang telah disiapkan.
Berikut fakta-fakta kasus penculikan anak di Apartemen Sherwood:
Korban penculikan adalah seorang anak laki-laki berinisial JE alias Jos (3) yang diculik di gedung parkiran P2 Apartemen Sherwood, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku penculikan berjumlah tiga orang.
Dua di antaranya telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya berinisial D masih dalam pengejaran.
Salah satu pelaku berinisial JE diketahui merupakan ayah kandung korban.
Ia nekat mengambil paksa anaknya karena mengaku tidak bisa menghubungi mantan istrinya selama tiga bulan dan tidak memiliki akses bertemu anak.
Penculikan terjadi saat korban hendak pergi ke gereja bersama asisten rumah tangga.
Pelaku membawa kabur korban melalui tangga darurat, sementara pelaku lain sudah menunggu di mobil Fortuner putih. Aksi tersebut terekam kamera CCTV apartemen.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, hak asuh anak secara sah berada di tangan ibu korban.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 450, 452, dan 453 KUHP tentang tindak pidana penculikan anak.
Rangkuman AI sedang dibuat…