5 Faktor NIK Tidak Terdaftar Penerima BSU 2025, Calon Penerima Wajib Tahu!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Cek faktor-faktor Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP terdaftar penerima BSU 2025.
Saat ini penyaluran BSU 2025 masih terus dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun, banyak calon penerima BSU 2025 mengeluhkan NIK mereka tidak terdaftar dalam sistem bantuan.
Sementara itu, BSU hanya diberikan kepada pekerja dan buruh yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, baik mereka yang bekerja di sektor formal seperti buruh, guru honorer, maupun karyawan swasta sebagai penerima.
Program bantuan ini bertujuan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah agar tetap memiliki daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski calon penerima merasa memenuhi syarat, data tidak kunjung kunjung muncul di situs resmi.
Sebenarnya, ada beberapa faktor yang bisa menghambat NIK tidak lolos verifikasi.
Berikut beberapa faktor yang menghambat NIK tidak masuk BSU 2025.
Salah satu penyebab umum adalah data belum diperbaharui atau belum sepenuhnya masuk ke sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu diingat bahwa BSU yang diberikan kepada pekerja yang aktif terdaftar di BPJS dan memiliki status kepesertaan valid.
Penerima BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari WNI dengan NIK yang sah, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Apabila salah satu syarat tidak terpenuhi, maka NIK otomatis tidak akan terdeteksi dalam sistem pencairan.
BSU didasarkan pada data yang dikirim oleh perusahaan pemberi kerja.
Jika terjadi kesalahan dalam pengisian NIK, nama, atau gaji, maka NIK bisa saja tidak terbaca sistem pemerintah.
Faktor penghambat NIK tidak masuk BSU 2025 selanjutnya, yakni perubahan status pekerjaan.
Status pekerjaan yang sudah non-aktif, terkena PHK, atau pindah sektor usaha informal, maka kemungkinan besar kamu tidak lagi terdaftar sebagai peserta eligible di data penerima BSU.
Terakhir, sebagian orang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTK) meski aktif bekerja.
Sinkronisasi DTK yang menjadi acuan bantuan dan BPJS tersebut sangat penting untuk memperbesar peluang masuk sebagai penerima BSU.
NIK yang tidak muncul dalam daftar penerima BSU bukan berarti kamu tidak berhak.
Bisa jadi karena kendala teknis atau ketidaksesuaian data.
Oleh karena itu, pastikan kamu mengecek dan memperbaharui data di BPJS, DTKS, dan perusahaan tempat kamu bekerja.
Berikut ini beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek status penerimaan BSU hanya dengan memasukkan NIK:
Rangkuman AI sedang dibuat…