5 Kriteria Pendaftar CPNS 2024 Ini Bisa Gunakan Hasil SKD Tahun Lalu, Apa Saja?



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- kriteria pendaftar CPNS 2024 ini bisa gunakan hasil SKD Tahun lalu loh, kira-kira apa saja?
Pada seleksi CPNS 2024, pelamar diberikan opsi untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan hasil SKD dari periode sebelumnya.
Konfirmasi penggunaan nilai SKD ini dapat dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai 18 hingga 28 September 2024.
Setelah masa konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan daftar pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD CPNS 2023 dan yang akan mengikuti SKD CPNS 2024.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pelamar yang ingin menggunakan nilai SKD CPNS 2023 dalam seleksi CPNS 2024. Kriteria tersebut meliputi:
Berdasarkan data terbaru dari BKN pada 17 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS tahun ini mencapai 3.963.832 orang.
Tahapan seleksi administrasi akan diikuti dengan masa sanggah pada 20-22 September 2024.
Masa sanggah ini ditujukan untuk pendaftar yang merasa ada kekeliruan dalam proses verifikasi dan validasi oleh instansi.
Pelamar hanya diberi satu kali kesempatan untuk menyanggah hasil verifikasi tersebut.
Selanjutnya, instansi akan menanggapi sanggahan pelamar melalui pengumuman hasil masa sanggah yang dijadwalkan berlangsung pada 23-29 September 2024.
Hasil ini akan menjadi keputusan akhir terkait kelulusan pelamar pada tahap seleksi administrasi.
Dengan demikian, pelamar yang memenuhi kriteria dan telah menggunakan nilai SKD CPNS 2023 akan mengetahui status mereka dalam proses seleksi CPNS 2024.
Rangkuman AI sedang dibuat…