Akun Facebook Yang Menyuruh Tindak Asusila Ibu Dan Anak Di TangSel dan Bekasi Telah Diretas



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Direktoran Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi pelaku utama yang menyuruh R (22) dan AK (26) untuk melakukan tindak asusila ibu dan anak.
“Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan tracing ataupun penyidikan terhadap dua target yang diduga melakukan dugaan tindak pidana dengan cara menyebarkan atau mentransmisikan informasi dokumen elektronik yang bermuatan pornografi,” ucapan Dirretskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).
Ade Safri juga menjelaskan kalau pihaknya masih terus melakukan pendalam terkait dengan adanya sindikat atau tersangka lain dalam kasus tersebut.
“Masih terus kita kembangkan adanya dugaan sindikat atau keterlibatan pelaku lain dalam dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucapnya, dilansir dari ANTARA, Rabu (12/6/2024).
Ade Safri juga menambahkan jika tidak menutup kemungkinan adanya penjualan video-video bermuatan asusila tersebut. Termasuk apa yang dilakukan oleh tersangka R dan AK.
“Kita masih terus melakukan penyelidikan, nanti kita akan update perkembangannya,” katanya.
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa akun Facebook bernama Icah Shakila (IS) atau S pada kasus dua video asusila ibu dan anak di TangSel dan Bekasi telah diretas orang lain.
“Dapat kita simpulkan bahwa akun Facebook IS ini sudah di-hack atau diretas oleh orang lain yang menggunakan foto yang sama dengan IS, tapi digunakan oleh orang lain,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar saat bertemu di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Hendri menjelaskan jika akun IS yang diretas tersebutlah yang menyuruh tersangka R dan AK untuk melakukan video asusila dengan anaknya.
“Setelah kita dalami, ternyata pemilik akun yang sebenarnya ini IS ternyata pernah ditawari oleh akun lainnya yang berinisial M. Pertama membuat foto setengah badan dengan membawa KTP-nya, ini masih disanggupi oleh IS,” katanya.
Kemudian untuk tersangka M yang diduga melakukan peretasan terhadap akun IS ini masih dilakukan pendalaman.
“Sekarang masih kita dalami terkait dengan akun M ini, tapi kita tidak tahu yang mengoperasikan itu cewek atau cowok, tapi akun M ini profilnya cewek,” kata Hendri.
Rangkuman AI sedang dibuat…