Alasan Andrie Yunus Bakal Jalani Operasi hingga 2 Tahun, Ini Penjelasan Komnas HAM



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kondisi aktivis HAM, Andrie Yunus, terus menjadi sorotan publik.
Terbaru, Andrie Yunus bakal jalani operasi hingga 2 tahun akibat luka bakar serius yang dialaminya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa Andrie saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menjelaskan bahwa kondisi Andrie membutuhkan penanganan medis dalam jangka panjang.
Ia menyebut, Andrie Yunus bakal jalani operasi hingga 2 tahun sebagai bagian dari proses pemulihan total.
Saurlin menyampaikan bahwa tahap awal penanganan akan difokuskan pada stabilisasi kondisi pasien selama enam bulan pertama.
“Prioritas dalam enam bulan awal adalah menjaga kondisi pasien tetap stabil sambil menjalani operasi lanjutan. Proses medis ini akan berlanjut hingga dua tahun untuk memaksimalkan pemulihan luka bakar yang dialami,” ujarnya dalam konferensi pers di RSCM, Kamis (26/3/2026).
Selain luka bakar pada tubuh, kondisi penglihatan mata kanan Andrie juga menjadi perhatian serius tim medis.
Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian terkait perkembangan fungsi penglihatan tersebut.
Menurutnya, tim dokter masih melakukan analisis mendalam untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
“Sejauh ini belum dapat dipastikan apakah ada perubahan signifikan pada fungsi penglihatan mata kanan. Semua kemungkinan medis masih terbuka,” kata Pramono.
Kasus yang menimpa Andrie Yunus memicu perhatian luas dari berbagai kalangan, khususnya pegiat hak asasi manusia.
Komnas HAM menegaskan akan terus mengawal proses pemulihan korban, sekaligus memastikan seluruh hak kesehatan Andrie terpenuhi selama menjalani perawatan.
Diketahui, kondisi luka bakar yang dialami Andrie tergolong serius sehingga membutuhkan serangkaian tindakan operasi bertahap dalam jangka waktu panjang.
Dengan proses pemulihan yang tidak singkat, publik diharapkan terus memberikan dukungan moral bagi Andrie Yunus agar dapat melewati masa kritis ini.
Rangkuman AI sedang dibuat…