Alasan Dana PIP Berkurang, Siswa Baru dan Kelas Akhir Dapat Lebih Sedikit!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA. ID – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Tujuan dari program ini adalah membantu biaya pendidikan agar siswa tetap dapat bersekolah dan mengurangi angka putus sekolah.
PIP juga mendukung program wajib belajar 12 tahun dengan memberikan dana bantuan kepada siswa di jenjang SD, SMP, dan SMA.
Namun, besaran dana yang diterima oleh siswa baru dan siswa di kelas akhir kerap menjadi sorotan karena lebih kecil dari jumlah yang telah ditetapkan.
Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik Kemendikdasmen, Sofiana Nurjanah, menegaskan alasan dana PIP berkurang, yang diterima siswa baru atau siswa di kelas akhir memang hanya setengah dari total bantuan yang telah ditentukan.
“Banyak yang bertanya mengapa mereka menerima lebih sedikit. Penting untuk dipahami bahwa siswa baru dan siswa di kelas akhir hanya menjalani setengah periode pembelajaran dalam tahun tersebut, sehingga dana yang diberikan juga disesuaikan,” ujarnya dalam acara Pengelolaan Dana PIP yang Transparan dan Akuntabel, dikutip dari kanal YouTube Komisioner Komisi Informasi Pusat, Kamis (13/3/2025).
Dana bantuan PIP yang diberikan kepada siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:
Namun, untuk siswa yang baru masuk dan yang berada di kelas akhir, jumlah dana yang diterima hanya setengah dari nominal tersebut.
Hal ini dikarenakan mereka hanya mengikuti setengah periode pembelajaran dalam satu tahun ajaran.
Sebagian masyarakat mengira bahwa ada pemotongan dana oleh pihak sekolah atau pihak tertentu.
Namun, Sofiana Nurjanah menegaskan bahwa kondisi ini bukan berarti ada pemotongan dana bantuan PIP.
“Ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada pemotongan, hanya saja besaran bantuan memang disesuaikan dengan periode belajar siswa dalam satu tahun ajaran,” ungkapnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…