Apa Hukum THR Tidak Dibayar Perusahaan? Pekerja Berhak Menolak, Ini Aturan Hukum Resminya



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID- Apa hukum THR tidak dibayar Perusahaan? Menjelang Hari Raya, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hak penting yang ditunggu para pekerja.
Namun pada praktiknya, masih banyak perusahaan yang menunda, mengurangi, bahkan tidak membayarkan THR sama sekali.
Padahal, pemerintah telah mewajibkan pembayaran THR melalui regulasi ketenagakerjaan. Kewajiban ini ditegaskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yang setiap tahun membuka posko pengaduan khusus bagi pekerja.
THR bukan bonus sukarela, melainkan hak normatif karyawan yang dilindungi hukum.
Berdasarkan ketentuan ketenagakerjaan:
Besaran THR:
Perusahaan yang lalai dapat dikenakan:
Sanksi ini diperkuat melalui regulasi ketenagakerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja.
Pekerja yang dirugikan dapat menempuh beberapa jalur berikut:
Hubungi HRD atau manajemen perusahaan untuk meminta klarifikasi dan solusi.
Pengaduan bisa dilakukan melalui:
Bawa:
Jika tak ada penyelesaian, pekerja bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau meminta pendampingan hukum.
Kasus keterlambatan pembayaran THR juga sempat terjadi di PT Indofarma Tbk. Pada 2024, karyawan menggelar aksi damai menuntut hak gaji dan THR yang belum dibayarkan akibat kondisi keuangan perusahaan yang memburuk.
Data keuangan yang menunjukkan perusahaan mengalami kerugian ratusan miliar rupiah selama beberapa tahun terakhir.
Atas kasus tersebut, pemerintah memastikan sanksi denda tetap diberlakukan.
Platform konsultasi hukum Hukumku menegaskan bahwa:
THR merupakan kewajiban hukum perusahaan dan bukan bergantung pada kondisi keuangan. Jika dilanggar, pekerja berhak menuntut secara perdata maupun administratif.
Pemerintah memastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi melindungi kesejahteraan pekerja.
Rangkuman AI sedang dibuat…