Apa itu Tax Amnesty Jilid 2 Tahun 2025? Ini Perbedaanya dengan Tax Amnesty 2024



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Program Tax Amnesty kembali menjadi perbincangan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui revisi Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurinia, menyatakan bahwa RUU ini akan menjadi usulan prioritas.
Tax Amnesty, atau pengampunan pajak, adalah kebijakan pemerintah untuk memberikan keringanan pajak kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
Dalam program ini, wajib pajak yang bersedia melaporkan aset dan membayar sejumlah uang tebusan akan dibebaskan dari pajak yang seharusnya terutang, sanksi administrasi, hingga sanksi pidana di bidang perpajakan.
Buku Tax Amnesty di Indonesia (2017) mencatat bahwa meskipun manfaat program ini dapat dirasakan oleh masyarakat luas, sasaran utamanya adalah wajib pajak dengan ekonomi besar yang memiliki tunggakan pajak signifikan.
Indonesia telah melaksanakan lima kali kebijakan pengampunan pajak sejak kemerdekaan:
Tax Amnesty Jilid 2 tahun 2025 diproyeksikan membawa pembaruan kebijakan yang berbeda, menyesuaikan kebutuhan ekonomi saat ini.
Selain mendorong repatriasi harta, program ini akan lebih terintegrasi dengan upaya digitalisasi dan validasi data perpajakan.
DPR dan pemerintah juga berencana melibatkan teknologi untuk memperketat pengawasan terhadap wajib pajak yang tidak memanfaatkan program ini.
Tax Amnesty Jilid 2 tahun 2025 diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi makro, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.
Dengan kebijakan yang lebih inklusif dan transparan, pengampunan pajak ini diharapkan menjadi solusi dalam memperkuat perekonomian nasional.
Tax Amnesty bertujuan untuk:
Rangkuman AI sedang dibuat…