Apa Perbedaan BHR dan THR? Segini Besaran Nominal yang Didapat



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Banyak masyarakat mulai mempertanyakan apa perbedaan BHR dan THR menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kedua istilah ini sama-sama berkaitan dengan pemberian dana tambahan saat momen hari besar keagamaan, tetapi sebenarnya memiliki dasar aturan, penerima, dan mekanisme yang berbeda.
Tunjangan Hari Raya (THR) telah lama dikenal sebagai hak pekerja yang wajib diberikan oleh perusahaan.
Sementara itu, Bonus Hari Raya (BHR) merupakan istilah yang lebih baru dan biasanya diberikan kepada mitra pengemudi atau kurir pada platform digital.
Berikut penjelasan lengkap mengenai apa perbedaan BHR dan THR, mulai dari pengertian, dasar hukum, hingga besaran yang diterima.
Tunjangan Hari Raya atau THR adalah pendapatan nonupah yang wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh menjelang hari raya keagamaan.
Aturan mengenai THR tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang harus dibayarkan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seorang pejabat pemerintah menegaskan bahwa komponen THR bagi aparatur negara juga diberikan secara penuh.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan seluruh komponen penghasilan menjadi dasar perhitungan.
Ia menyampaikan bahwa seluruh unsur penghasilan diberikan secara penuh kepada penerima.
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau kinerja sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Airlangga.
Berbeda dengan THR, Bonus Hari Raya atau BHR diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada mitra pengemudi maupun kurir online yang terdaftar di platform digital.
BHR tidak bersifat wajib seperti THR karena mitra pengemudi bukan pekerja tetap dalam hubungan kerja formal.
Namun, pemerintah tetap memberikan pedoman mengenai pemberian bonus tersebut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/III/2026.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa BHR biasanya dihitung berdasarkan kinerja mitra selama satu tahun terakhir.
Berikut beberapa perbedaan utama antara BHR dan THR:
THR merupakan kewajiban perusahaan kepada pekerja.
Sementara BHR merupakan bonus yang diberikan berdasarkan kebijakan perusahaan aplikasi.
THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan.
Sedangkan BHR diberikan kepada mitra pengemudi atau kurir yang bekerja melalui platform digital.
THR diatur dalam peraturan ketenagakerjaan resmi pemerintah.
Sementara BHR diatur melalui surat edaran dan kebijakan perusahaan aplikasi.
THR biasanya dihitung berdasarkan masa kerja dan besaran gaji pekerja.
BHR umumnya dihitung dari performa atau kinerja mitra selama 12 bulan terakhir.
Salah satu perusahaan yang memberikan BHR adalah GoTo Gojek Tokopedia.
Perusahaan tersebut menyiapkan bonus bagi sekitar 400.000 mitra pengemudi.
Rincian nominal yang diberikan antara lain:
Untuk kategori nominal terendah, jumlah bonus tahun ini meningkat tiga hingga empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain pekerja swasta, pemerintah juga memberikan THR kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komponen THR bagi PNS pada 2026 meliputi:
Seluruh komponen tersebut dibayarkan secara penuh kepada penerima sesuai ketentuan yang berlaku.
Rangkuman AI sedang dibuat…