Asosisasi Ojek Online Usulkan THR Ojol 2025 Minimal Rp500.000 per Orang, Prabowo: Tunggu Surat Edaran



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA. ID – Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia mengusulkan agar perusahaan menetapkan batas minimum dalam pemberian THR Ojol 2025.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa bonus yang diberikan sebaiknya tidak kurang dari Rp 500 ribu per orang.
“Minimal Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per pengemudi,” kata Igun saat dihubungi pada Selasa (11/3/2025).
Igun juga menyampaikan apresiasi terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menunjukkan perhatian khusus terhadap kesejahteraan pengemudi ojek online dan kurir. Ia berharap agar perusahaan segera merealisasikan kebijakan ini.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan imbauan kepada seluruh perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra driver dalam bentuk uang tunai.
“Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia,” ujar Prabowo dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Ia juga menambahkan bahwa mekanisme dan besaran BHR akan ditentukan dan diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat edaran resmi.
“Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini akan dirundingkan dan disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” lanjutnya.
Hingga kini, mitra driver masih menanti kepastian mengenai besaran dan mekanisme pemberian BHR.
Dengan adanya imbauan dari pemerintah dan desakan dari komunitas pengemudi ojol, diharapkan perusahaan segera mengumumkan detail pelaksanaan bonus ini.
Bagi para mitra pengemudi, bonus hari raya menjadi salah satu bentuk apresiasi yang sangat diharapkan, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Keputusan akhir mengenai BHR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pengemudi ojek online dan kurir di seluruh Indonesia
Rangkuman AI sedang dibuat…