Aturan Terbaru! BPKB Elektronik 2025 Akan Berlaku Maret, Cek Syarat Dan Cara Daftarnya



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID – Aturan baru mengenai adanya BPKB elektronik berlaku mulai Maret 2025. Sebagai awalan, BPKB elektronik itu diperuntukkan khusus mobil.
BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan.
Diberlakukan BPKB elektronik ini guna memudahkan aktivitas registrasi dan identifikasi kendaraan seperti mutasi, lanjut blokir supaya lebih cepat.
Rencananya, penerbitan BPKB elektronik untuk mobil ini bisa berjalan mulai Maret 2025 mendatang.
Karena berbentuk elektronik dan dilengkapi dengan chip maka akan mempermudah pemilik kendaraan apabila hilang, sebab data bisa diakses dengan mudah dan dicetak kembali.
Selain itu, kehadiran BPKB elektronik juga akan membantu bagian registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor) Polantas Polri dalam penyimpanan data kendaraan.
Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang berubah menjadi versi elektronik tak akan mengubah tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penerbitan baru.
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP untuk Polri, tarif PNBP untuk penerbitan BPKB baru adalah Rp225 ribu. Sementara untuk mobil Rp375 ribu.
Harga tersebut masih menggunakan tarif lama dan tidak mengalami kenaikan. e-BPKB ini nantinya akan mulai berjalan bulan Maret 2025.
Selain membuat BPKB online bisa juga mendapatkannya dengan mendatangi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kemudian kelompok kerja pendaftaran akan melakukan proses penerbitan BPKB, pengarsipan, pendaftaran, pendataan dan verifikasi ke SAMSAT, serta pencetakan TNKB.
Demikian informasi mengenai BPKB elektronik 2025 yang akan berlaku untuk bulan Maret 2025.
Rangkuman AI sedang dibuat…