Aturan Terbaru! Cara Perpanjang SIM Online 2025 Harus Siapkan Dokumen Ini Dan Segini Biayanya


HAIJAKARTA.ID – Cara perpanjang SIM online di tahun 2025 ini lebih mudah dengan adanya layanan online.
Saat ini dengan adanya hal tersebut membuat pengendara tidak perlu lagi datang langsung ke Satpas Pelayanan SIM.
Ini karena proses ini bisa dilakukan melalui aplikasi atau situs resmi Korlantas Polri. Perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan praktis dan cepat.
Proses perpanjangan SIM secara online dapat dilakukan melalui situs web resmi Korlantas Polri atau aplikasi digital. Berikut langkah-langkahnya:
Jika ingin lebih praktis, proses perpanjangan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau SINAR. Berikut langkahnya:
Proses perpanjangan SIM biasanya memakan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, tergantung pada jumlah permohonan yang masuk.
Jika terjadi peningkatan jumlah pengajuan, durasi ini bisa menjadi lebih lama. Oleh karena itu, lakukan perpanjangan SIM jauh sebelum masa berlaku habis.
Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari keterlambatan dan juga agar diproses lebih cepat.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, berikut adalah daftar biaya perpanjangan SIM di tahun 2025 untuk berbagai jenis SIM:
Pastikan untuk menyiapkan biaya ini sebelum melakukan proses perpanjangan, baik secara online maupun offline.
Itulah tadi cara perpanjang SIM online 2025 lewat HP bisa melalui aplikasi maupun website resmi.
Rangkuman AI sedang dibuat…