Aturan WFH Tiap Kamis Masih Digodok Pemkot Bogor, Sementara Pilih Terapkan WFA



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga kini belum menerapkan aturan WFH tiap Kamis bagi aparatur sipil negara (ASN), meskipun kebijakan serupa telah lebih dahulu dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa kebijakan work from home setiap Kamis masih belum dibahas secara mendalam di lingkungan Pemkot Bogor.
Menurutnya, perlu kajian lebih lanjut sebelum aturan tersebut diberlakukan secara resmi.
“Sejauh ini pembahasannya belum masuk ke tahap rinci,” ujar Dedie saat ditemui wartawan, Rabu (28/1/2026).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menjelaskan bahwa Pemkot Bogor saat ini telah memiliki kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema work from anywhere (WFA).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800.1/Kep.196-BKPSDM/2025 tentang Fleksibilitas Lokasi Kerja bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.
Melalui aturan tersebut, ASN diperbolehkan menjalankan tugas dari berbagai lokasi, mulai dari rumah, kantor perangkat daerah lain di luar unit penempatan, hingga ruang publik yang memiliki sarana dan prasarana kerja memadai.
Menurut Denny, fleksibilitas lokasi kerja ini tetap harus memperhatikan aspek keamanan, kesehatan, keselamatan, serta citra institusi pemerintahan.
“Namun untuk pelaksanaan secara menyeluruh, masih dibutuhkan kajian lanjutan agar penerapannya benar-benar optimal dan berdampak positif, baik terhadap kinerja pegawai, pencapaian target organisasi, maupun efisiensi anggaran,” tuturnya.
Denny menegaskan bahwa meski kebijakan WFA sudah berjalan, penerapan aturan WFH tiap Kamis seperti di daerah lain belum bisa langsung diterapkan tanpa evaluasi yang matang.
Pemkot Bogor ingin memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik dan justru memberi manfaat maksimal bagi pemerintahan daerah.
Kajian tersebut mencakup kesiapan infrastruktur digital, efektivitas koordinasi antarpegawai, serta dampaknya terhadap produktivitas ASN.
Berbeda dengan Bogor, Pemerintah Kota Depok telah memastikan akan mulai menerapkan kebijakan WFH setiap Kamis bagi para pegawainya.
Meski demikian, Pemkot Depok menegaskan bahwa layanan publik tetap berjalan normal seperti biasa.
Wali Kota Depok Supian Suri menyebut kebijakan ini merupakan langkah penyesuaian pola kerja pemerintahan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
“Pertimbangannya, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut, sehingga kami berupaya menyesuaikan agar sejalan,” kata Supian, Selasa (27/1/2026).
Selain mengikuti kebijakan provinsi, Supian menjelaskan bahwa aturan WFH tiap Kamis juga menjadi bagian dari strategi percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, pola kerja jarak jauh dapat mendorong ASN lebih terbiasa memanfaatkan teknologi digital dalam aktivitas sehari-hari.
“Perkembangan era digital sangat cepat. Untuk memulai kerja berbasis digital, salah satu caranya memang dengan mendorong mekanisme WFH. Saat pandemi dulu kita terbiasa menggunakan Zoom, sekarang justru mulai jarang dimanfaatkan,” jelasnya.
Kebijakan WFH tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Depok dalam menilai efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja aparatur.
Dengan belum diterapkannya aturan WFH tiap Kamis di Bogor, terlihat perbedaan pendekatan antar pemerintah daerah di Jawa Barat dalam menyikapi fleksibilitas kerja ASN.
Pemkot Bogor memilih langkah hati-hati melalui skema WFA, sementara Pemkot Depok mulai menguji penerapan WFH secara rutin.
Ke depan, hasil evaluasi dari daerah yang telah menerapkan WFH diharapkan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain sebelum mengambil kebijakan serupa.
Rangkuman AI sedang dibuat…