Awal Mula Ditemukan Ribuan Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatera, Dugaan Praktik Ilegal



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menelusuri awal mula ribuan kayu gelondongan terseret banjir Sumatera yang viral di berbagai daerah.
Temuan ini memicu pertanyaan publik karena sebagian kayu diduga berasal dari aktivitas pembalakan dan praktik ilegal yang sebelumnya pernah terbongkar di wilayah terdampak.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa kayu-kayu yang terseret banjir bisa berasal dari berbagai sumber, mulai dari pohon tumbang, material sungai, area bekas penebangan legal, hingga indikasi penyalahgunaan dokumen Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) serta praktik illegal logging.
Dwi menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka kemungkinan adanya pelanggaran serius di balik fenomena kayu gelondongan terseret banjir Sumatera.
“Kami tidak sedang menutup peluang adanya praktik ilegal.
Penjelasan kami justru untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang ditelusuri dan memastikan indikasi illegal logging tetap diproses secara hukum,” ujar Dwi dalam keterangan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu (30/11).
Menurutnya, fokus Ditjen Gakkum saat ini adalah menelusuri setiap indikasi kejahatan kehutanan secara profesional, termasuk memeriksa bukti dokumen, alur distribusi kayu, serta aliran dana di balik aktivitas tersebut.
Kemenhut mengungkap sejumlah kasus pencucian kayu ilegal di wilayah banjir sepanjang 2025, yang memperkuat dugaan keterkaitan dengan fenomena kayu gelondongan terseret banjir Sumatera.
Penyidik membongkar penebangan pohon secara ilegal di luar areal PHAT dan kawasan hutan dengan barang bukti:
Ditemukan kegiatan penebangan di kawasan hutan yang memakai dokumen PHAT untuk pengangkutan:
Ditjen Gakkumhut dan Satgas PKH menyita:
Diamankan:
Dwi menyebut kejahatan kehutanan kini tidak lagi bekerja secara sederhana. “Kayu dari kawasan hutan bisa dimasukkan ke skema legal memakai dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya,” tuturnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenhut telah melakukan moratorium layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH) pada pengelolaan kayu di PHAT di areal penggunaan lain (APL).
Kebijakan ini dipandang penting untuk mencegah penyalahgunaan skema yang dapat memperlancar peredaran kayu ilegal, terutama di wilayah banjir tempat kayu gelondongan terseret banjir Sumatera ditemukan.
Rangkuman AI sedang dibuat…