Bahaya! Ini Alasan Jalur Puncak II Tak Direkomendasikan Saat Nataru 2025-2026



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Demi keselamatan bersama, Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menegaskan bahwa Jalur Puncak II belum layak dilewati kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil survei gabungan yang menunjukkan kondisi jalur masih rawan dan tidak mendukung kelancaran arus kendaraan. Kasatlantas Polres Cianjur AKP
Hardian Andrianto menjelaskan bahwa survei melibatkan Dishub Cianjur, BPBD Cianjur, dan Satpol PP.
Hasil pengecekan menemukan sejumlah permasalahan serius yang membuat Jalur Puncak II tidak direkomendasikan sebagai jalur alternatif.
“Kami menemukan masih banyak titik rawan longsor yang menutup landasan jalan serta jalur menyempit di sejumlah titik dan jalan berlubang sehingga menyulitkan pengendara untuk melintas,” ujar Hardian, Minggu (7/12/2025).
Berikut ini daftar alasan jalur Puncak II belum layak untuk dilewat selama libur Nataru 2025, yaitu:
Survei gabungan menemukan masih banyak titik rawan longsor yang berpotensi menutup badan jalan dan membahayakan pengendara.
Sejumlah titik mengalami penyempitan jalur sehingga tidak aman digunakan sebagai rute alternatif ketika arus kendaraan padat.
Banyaknya lubang di sepanjang jalur membuat kendaraan sulit melintas dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat hujan.
Penerangan sangat kurang, hanya sekitar tiga lampu untuk setiap dua kilometer. Kondisi gelap ini sangat berisiko bagi pengendara yang tidak mengenal medan.
Meskipun sempat dilakukan pemasangan lampu jalan, perbaikan lainnya belum dilakukan secara menyeluruh sehingga jalur masih jauh dari standar keamanan.
Wisatawan atau pengendara yang tidak familiar dengan rute Jalur Puncak II berpotensi mengalami kesulitan navigasi, terutama pada malam hari.
Hujan deras yang sering terjadi menjelang akhir tahun meningkatkan potensi longsor dan licinnya permukaan jalan.
Dari hasil survei, jalur ini tidak mampu menampung volume kendaraan tinggi sehingga tidak efektif sebagai alternatif Jalur Puncak saat liburan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus mudik libur Nataru 2025/2026 terjadi pada 24 Desember 2025, dengan potensi pergerakan mencapai 17,18 juta orang.
Sementara puncak arus balik diperkirakan jatuh pada 2 Januari 2026 dengan 20,8 juta pergerakan.
Rangkuman AI sedang dibuat…