Bansos PKH dan BPNT Cair Di Penghujung Juni 2025, Total Bantuan Hingga Rp3,7 Juta!


HAIJAKARTA.ID- Bansos PKH dan BPNT cair di penghujung Juni 2025 dan membawa angin segar bagi penerima manfaat
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dicairkan, memberikan harapan sekaligus senyum lebar bagi mereka yang membutuhkan.
Di balik antusiasme para ibu yang pulang dengan sembako dan anak-anak yang tetap bisa sekolah, terlihat jelas peran negara yang hadir di tengah rakyatnya.
Bantuan ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi simbol harapan akan masa depan yang lebih cerah.
Kementerian Sosial mulai menyalurkan bansos tahap kedua sejak 28 Mei 2025, dengan jadwal berbeda di tiap wilayah, dan diperkirakan selesai pada akhir Juni.
Momentum ini bertepatan pula dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, menambah nuansa keberkahan bagi penerima.
Yang menarik, jumlah bantuan yang diterima bervariasi: dari Rp400.000 hingga jutaan rupiah.
Bahkan, penerima yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN) bisa mendapatkan bantuan berkelanjutan dengan total mencapai Rp3,7 juta, ditambah 20 kg beras.
Agar lebih tepat sasaran, Kemensos bersama BPS dan BPKP melakukan verifikasi ulang.
Hasilnya, sekitar 1,9 juta KPM dicabut dari daftar, yakni 616.367 dari PKH dan 1.286.066 dari BPNT. Setelah pemutakhiran, bansos disalurkan ke sekitar 16,5 juta keluarga
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT, ikuti langkah berikut:
Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):
Pencairan dilakukan bertahap. Misalnya, PKH lansia Rp600.000 dicairkan lebih dulu, disusul BPNT Rp600.000, lalu penebalan Rp400.000.
Melalui PT Pos Indonesia:
Dana dicairkan sekaligus karena menunggu validasi seluruh komponen bansos terlebih dahulu. Meskipun prosesnya sedikit lebih lama, nominal bantuan yang diterima bisa lebih besar.
PKH dan BPNT yang disalurkan setiap triwulan ini menjadi bentuk nyata dukungan negara dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tingkat akar rumput.
Jangan lupa cek status Anda sebelum 30 Juni 2025, agar tidak ketinggalan pencairan tahap kedua!
Rangkuman AI sedang dibuat…