Bawaslu DKI Bakal Coret Anak Dibawah Umur yang Sempat Ketahuan Masuk Data Pemilih



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mencoret anak dibawah umur yang sempat ketahuan masuk data pemilih.
Pihaknya secara intensif melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih pada tahap pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Kami bersama-sama akan mengawasi jajaran pengawas pemilu di DKI Jakarta. Selain itu jug aberpatroli Kawal Hak Pilih lewat sampling warga yang sudah di coklit sebelumnya. Nantinya akan dilakukan secara acak,” ujar Burhanudin, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu DKI Jakarta.
Burhanuddin menjelaskan, jajaran pengawas pemilu di DKI Jakarta juga membuka Posko Kawal Hak Pilih untuk menerima laporan dari masyarakat terkait pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih.
Posko ini bertujuan untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar dan mendapatkan haknya dalam pemilu.
Berdasarkan hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan jajarannya, ada sejumlah rekomendasi perbaikan.
Berikut adalah daftar temuan dan rekomendasi perbaikan yang telah disampaikan oleh Bawaslu DKI Jakarta:
Di Kabupaten Kepulauan Seribu, ditemukan warga yang belum berumur 17 tahun dan belum menikah dicoklit untuk menjadi pemilih sehingga direkomendasikan untuk dicoret.
Bawaslu DKI Jakarta akan terus memantau dan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih hingga selesai untuk memastikan hak pilih setiap warga terjaga dengan baik.
Langkah-langkah perbaikan akan terus diupayakan guna kasus kasus anak dibawah umur yang sempat ketahuan masuk data pemilih tidak terjadi di kemudian hari demi keakuratan datanya.
Rangkuman AI sedang dibuat…