Bawaslu RI Terima Laporan Pelanggaran di Hari H-Pemungutan Suara, Catat Jamnya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Berkenaan dengan laporan pelanggaran yang terjadi , pihak Bawaslu RI terima laporan pelanggaran di hari H-pemungutan suara.
Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Puadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menerima laporan pelanggaran pada hari pemungutan suara Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
Laporan pelanggaran dapat diajukan oleh masyarakat dari pukul 08.00 hingga 16.00 pada hari tersebut.
Langkah ini sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 yang mengatur penanganan pelanggaran pada Pilkada.
“Untuk penerimaan laporan kami akan buka dari jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB,” katanya, Senin (24/9).
Puadi, yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, menjelaskan bahwa meskipun penerimaan laporan pelanggaran dilakukan pada hari pemungutan suara, proses penanganan pelanggaran tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, terutama jika laporan tersebut berkaitan dengan pelanggaran pidana pemilihan.
Pada tahapan Pilkada 2024, KPU telah menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024.
Masa kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, sebelum pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024, yang kemudian akan dilanjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasi hingga 16 Desember 2024.
Rangkuman AI sedang dibuat…