BEM UI Gelar Demo di DPR 9 September 2025, Apa Saja Tuntutannya?



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – BEM UI gelar demo di DPR pada Selasa, 9 September 2025.
Aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bertajuk “#RakyatTagihJanji”.
Dijadwalkan demo BEM UI berlangsung di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui media sosial Instagram resmi, massa aksi dijadwalkan berkumpul di Lapangan FISIP UI, Depok pada pukul 10.00 WIB.
Lalu, berangkat bersama menuju lokasi demonstrasi.
Demo ini akan berfokus pada “17+8 Tuntutan Rakyat” dengan membawa kajian yang digarap setiap fakultas di UI.
Hasil kajian itu nantinya akan diserahkan dalam bentuk formal ke perwakilan DPR yang menemui massa demo besok.
“Pada saat rakyat menjerit, elite politik justru pongah. Tunjangan dan gaji membengkak, sementara beban rakyat semakin berat dengan pajak dan kebijakan yang tidak berpihak. Berbagai tuntutan mulai dari 17+8, tuntutan Aliansi Akademisi Indonesia, tuntutan Dekan Fakultas Hukum PTN se-Indonesia, hingga tuntutan lainnya telah disampaikan,” tulis BEM UI dalam keterangan unggahan, dikutip Senin, 8 September 2025.
“Sebagian memang direspons dan mulai dikerjakan, tetapi tidak sedikit yang diabaikan bahkan mengalami kemunduran. Kini saatnya, #RakyatTagihJanji kepada para pemangku kepentingan. Jangan biarkan aspirasi rakyat sekadar menjadi janji manis para pejabat!” sambungnya.
17+8 Tuntutan Rakyat merupakan rangkuman dari kritik masyarakat yang ramai disuarakan di media sosial dan lapangan.
Tuntutan ini lahir dari jutaan suara warga yang muncul melalui kolom komentar serta Instagram Story para penggagas, termasuk Abigail Muria, Jerome Polin, Salsa Erwina, dan Cheryl Marella.
Adapun 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia di Change.org yang sudah menerima lebih dari 40.000 dukungan pun turut dimasukkan.
Tenggat waktu Isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang pertama jatuh pada 5 September 2025. Berikut daftar detailnya:
1. Menarik TNI dari pengamanan sipil dan menghentikan kriminalisasi terhadap demonstran.
2. Membentuk tim investigasi independen atas kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban kekerasan aparat pada aksi 28–30 Agustus, dengan mandat transparan.
3. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru termasuk pensiun.
4. Mempublikasikan transparansi anggaran terkait gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas.
5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah, termasuk yang tengah diselidiki KPK.
6. Memberhentikan atau memberi sanksi tegas bagi kader DPR yang tidak etis.
7. Menyatakan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di masa krisis.
8. Melibatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
9. Membebaskan semua demonstran yang ditahan.
10. Menghentikan kekerasan polisi serta menaati SOP pengendalian massa.
11. Menangkap dan mengadili anggota maupun komandan yang memerintahkan kekerasan.
12. Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Menegakkan disiplin internal agar tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Menyatakan komitmen publik untuk tidak masuk ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Menjamin upah layak bagi seluruh pekerja.
16. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak.
17. Membuka dialog dengan serikat buruh mengenai solusi upah minimum dan outsourcing.
Tuntutan lanjutan yang diberi tenggat hingga 31 Agustus 2026 meliputi:
1. Reformasi besar-besaran di DPR, termasuk audit anggota, peningkatan syarat, evaluasi kerja berbasis KPI, serta penghapusan privilese.
2. Reformasi partai politik, penguatan oposisi, dan transparansi laporan keuangan.
3. Penyusunan sistem perpajakan yang lebih adil.
4. Pengesahan serta penegakan UU Perampasan Aset Koruptor.
5. Reformasi menyeluruh kepolisian agar profesional dan humanis.
6. Kepastian TNI sepenuhnya kembali ke barak.
7. Penguatan Komnas HAM dan lembaga independen pengawas.
8. Peninjauan ulang kebijakan ekonomi serta ketenagakerjaan seperti PSN, UU Cipta Kerja, hingga tata kelola Danantara.
Rangkuman AI sedang dibuat…