Benarkah Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Digabungkan Apabila Punya Dua Kepersetaan? Ternyata Begini!


HAIJAKARTA.ID- Benarkah saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa digabungkan apabila punya dua kepersetaan? Ternyata begini loh!
Di Indonesia, sebagian besar pekerja formal secara otomatis terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Program ini merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial dari pemerintah untuk menjamin keamanan ekonomi pekerja, termasuk perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, kematian, hingga kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Namun, dalam perjalanan karier, tidak sedikit pekerja yang berpindah-pindah pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
Hal ini seringkali menyebabkan kepesertaan ganda, yaitu satu orang memiliki lebih dari satu nomor atau akun BPJS Ketenagakerjaan.
Situasi ini kerap menimbulkan kebingungan, khususnya saat peserta ingin mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) atau memeriksa total saldo yang dimiliki.
BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah program jaminan sosial yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan ekonomi kepada para pekerja.
Program ini terdiri atas beberapa jenis jaminan, yakni:
Dengan terdaftar dalam program ini, pekerja memiliki hak atas manfaat perlindungan sosial selama masa kerja hingga setelah pensiun.
Kepesertaan biasanya didaftarkan oleh perusahaan dan tetap aktif selama iuran dibayarkan secara rutin.
Kepesertaan ganda dalam BPJS Ketenagakerjaan sering terjadi saat seorang pekerja pindah kerja.
Dalam praktiknya, perusahaan baru akan mendaftarkan ulang pekerja tersebut sebagai peserta baru, meskipun sebelumnya ia sudah memiliki akun BPJS dari tempat kerja lama.
Akibatnya, satu orang bisa memiliki dua kartu BPJS dengan dua nomor kepesertaan berbeda, yang secara administratif bisa menimbulkan hambatan.
Jawabannya: Bisa.
Jika Anda memiliki dua nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena perpindahan kerja, Anda bisa mengajukan penggabungan saldo JHT dari nomor kepesertaan lama ke nomor yang aktif saat ini. Proses ini disebut amalgamasi saldo.
Menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah keuntungan yang sangat penting, di antaranya:
Dengan hanya memiliki satu akun aktif, proses pencairan saldo JHT akan jauh lebih cepat dan praktis.
Banyak pekerja tidak menyadari bahwa saldo JHT mereka di akun lama masih ada.
Dengan penggabungan, tidak ada saldo yang tertinggal atau hilang.
Kepesertaan ganda bisa menimbulkan kendala saat verifikasi data. Penggabungan akun akan menyederhanakan proses administratif.
Dengan satu akun aktif, peserta dapat lebih mudah memantau total saldo JHT yang dikumpulkan dari berbagai perusahaan selama masa kerja.
Agar bisa menggabungkan saldo dari dua kepesertaan, Anda perlu memenuhi syarat berikut:
Menyediakan bukti kepesertaan lama, seperti kartu BPJS dari perusahaan sebelumnya atau surat keterangan pernah bekerja.
Minimal salah satu kepesertaan sudah tidak aktif, misalnya karena resign atau PHK dari pekerjaan sebelumnya.
Berikut ini adalah cara untuk melakukan penggabungan saldo BPJS Ketenagakerjaan:
Setelah proses selesai, saldo dari kepesertaan lama akan secara resmi masuk ke dalam akun BPJS aktif Anda.
Jika Anda mengalami situasi memiliki dua nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena berpindah kerja, tidak perlu khawatir.
Anda tetap bisa menggabungkan seluruh saldo JHT yang pernah Anda kumpulkan. Dengan mengurus amalgamasi saldo,
Anda bisa memastikan bahwa seluruh hak Anda tetap utuh dan proses klaim di masa depan menjadi lebih mudah dan lancar.
Rangkuman AI sedang dibuat…