BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Foto Menu MBG: Bagian dari Kontrol Bersama



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah melarang masyarakat untuk unggah foto menu MBG di media sosial.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut masyarakat bisa dipidana dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika memposting menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan kabar tersebut tidak benar dan bukan bagian dari kebijakan resmi lembaganya.
Ia menilai narasi tersebut memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat sehingga perlu segera diluruskan.
“Saya justru menyambut baik apabila masyarakat mengunggah menu MBG di media sosial karena itu menjadi bagian dari kontrol bersama,” ujar Dadan, Senin (2/3/2026).
Menurut Dadan, partisipasi publik melalui unggahan di media sosial membantu BGN dalam memantau kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Ia menegaskan transparansi merupakan salah satu kunci menjaga mutu program tetap sesuai standar.
“Melalui unggahan masyarakat, kami di BGN pusat lebih mudah memantau kualitas layanan SPPG. Itu menjadi bahan evaluasi langsung bagi kami,” katanya menegaskan.
Dadan juga memastikan dirinya tidak pernah menyampaikan ancaman pemidanaan terhadap orang tua maupun pihak mana pun yang membagikan informasi mengenai menu MBG.
Ia meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai potongan informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu. Tidak ada aturan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” tuturnya.
BGN menilai langkah masyarakat yang unggah foto menu MBG di media sosial dapat menjadi bentuk transparansi sekaligus pengawasan publik.
Dengan dokumentasi tersebut, kualitas makanan, variasi menu, hingga distribusi layanan dapat terlihat secara terbuka.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri dirancang untuk memastikan pemenuhan gizi siswa di berbagai wilayah.
Karena itu, keterlibatan orang tua dan masyarakat dinilai penting dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan program.
BGN kembali mengingatkan bahwa informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi lembaga.
Masyarakat diimbau tetap bijak bermedia sosial dan memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya.
Rangkuman AI sedang dibuat…