Biaya Haji 2026 Resmi Diumumkan: Ini Detail BPIH, Bipih, dan Jadwal Pelunasan Resminya



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID – Biaya haji tahun 2026 mulai menjadi sorotan para calon jemaah yang sudah menyiapkan keberangkatan sejak dini.
Pemerintah telah menetapkan ketentuan resminya melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M, yang berasal dari Bipih dan nilai manfaat.
Sebelum melihat besarannya, penting memahami perbedaan antara BPIH dan Bipih.
Mengacu pada informasi di laman resmi Kemenag:
Berikut adalah rincian BPIH untuk jemaah haji reguler tahun 1447 H/2026 M berdasarkan Keppres Nomor 34 Tahun 2025:
Pelunasan tahap pertama untuk jemaah haji reguler yang masuk kuota keberangkatan 2026 dibuka mulai 24 November hingga 23 Desember 2025.
Jemaah yang namanya sudah tercantum sebagai penerima hak pelunasan disarankan segera menyelesaikan pembayaran di Bank Penerima Setoran (BPS) tempat mereka mendaftar.
Menurut informasi dari akun Instagram @kemenagjawatimur, jemaah yang berhak melakukan pelunasan meliputi:
Dengan memahami rincian biaya berdasarkan embarkasi serta jadwal pelunasan sejak awal, calon jemaah dapat menyiapkan keberangkatan dengan lebih baik dan sesuai aturan resmi pemerintah.
Rangkuman AI sedang dibuat…