BLT Dana Desa Rp900.000 Tahap 3 Juli 2025 Sudah Mulai Dicairkan, Cek Daftar Perima Disini!



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi memasuki tahap ketiga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025.
Bantuan ini diberikan untuk periode Juli hingga September, dengan total nilai Rp900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan bertahap oleh masing-masing pemerintah desa. Sejumlah desa di beberapa provinsi pula jawa dan aceh telah sukses menyalurkan bantuan tersebut secara transparan dan tertib.
Berdasarkan data dari DJPK Kemenkeu RI, untuk Kabupaten Nagan Raya Provinsi aceh, Dana Desa yang sudah dicairkan sampai 4 Juli 2025 adalah sebesar Rp 85,42 Miliar.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa alokasi dana desa ini menjadi langkah nyata negara dalam menyeimbangkan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup warga desa.
BLT Dana Desa merupakan program bantuan sosial tunai yang bersumber dari Dana Desa dan ditujukan bagi warga miskin atau rentan miskin di pedesaan.
Setiap KPM menerima bantuan Rp300.000 per bulan, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali dalam satu tahap senilai Rp900.000.
Penyaluran tahap 3 dijadwalkan berlangsung sepanjang Juli 2025, tergantung kesiapan administrasi dan hasil musyawarah desa (Musdesus) di masing-masing daerah. Adapun mekanisme penyaluran mencakup:
Transfer ke rekening penerima
Penyaluran tunai di balai desa
Penyerahan simbolis oleh kepala desa dan tim desa
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi calon penerima BLT Dana Desa:
Ada beberapa cara untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa atau tidak, cek panduan lengkapnya!
1. Melalui Kantor Desa:
Datangi kantor atau balai desa setempat
Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Tanyakan langsung status Anda kepada perangkat desa atau pendamping desa
2. Melalui Situs Resmi Kemensos:
Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah sesuai KTP
Masukkan nama lengkap dan kode captcha
Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama Anda beserta jenis dan status bantuan
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan namun merasa memenuhi kriteria, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuka peluang pendaftaran sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini ditujukan khusus bagi warga desa yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin dan belum menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima BLT Dana Desa:
Calon penerima bantuan wajib menyiapkan dokumen berikut:
KTP (Kartu Tanda Penduduk)
KK (Kartu Keluarga)
Surat Keterangan Tidak Mampu dari perangkat desa
Data rekening bank, jika ada (untuk proses penyaluran bantuan)
Calon penerima diminta datang langsung ke kantor desa atau balai desa setempat untuk mengajukan pendaftaran. Pendaftaran tidak dapat dilakukan secara online, karena harus melalui proses musyawarah desa.
Warga akan diminta mengisi formulir yang mencakup data identitas dan kondisi sosial ekonomi. Petugas desa atau pendamping lokal akan membantu memverifikasi kelengkapan dokumen dan data.
Data pendaftar akan diverifikasi oleh perangkat desa, kemudian dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan daftar akhir penerima bantuan. Musdesus ini melibatkan tokoh masyarakat, RT/RW, serta perangkat desa.
Nama-nama yang lolos sebagai penerima akan diumumkan secara terbuka melalui papan informasi desa atau forum warga. Penyaluran dilakukan setelah verifikasi selesai dan mengikuti jadwal pencairan yang ditentukan.
Kemendes PDTT menegaskan bahwa proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara transparan, dengan partisipasi aktif masyarakat desa. Warga juga diminta melapor jika ditemukan penyimpangan dalam proses pendataan dan penyaluran.
“Semua penyaluran BLT Dana Desa harus melalui mekanisme yang jelas, sesuai musyawarah desa, dan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar juru bicara Kemendes PDTT, Selasa (1/7/2025).
Dengan adanya kesempatan mendaftar ini, pemerintah berharap tidak ada lagi warga desa yang layak menerima bantuan namun terlewatkan. Bagi masyarakat yang merasa berhak, segera ajukan permohonan ke kantor desa sebelum periode pendaftaran ditutup.
Rangkuman AI sedang dibuat…