Bocor di Medsos, Pejabat Disdikbud Jombang Diduga Bermesraan di Ruangan Dinas



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Sebuah video aksi tidak terpuji sepasang oknum pejabat Disdikbud Jombang diduga bermesraan telah bocor media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat.
Dalam video dua pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tersebut menampilkan adegan yang memicu kehebohan dan perdebatan mengenai etika dan profesionalisme di lingkungan kerja.
Video pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Siska S pada tanggal 12 Agustus 2024 dan menunjukkan interaksi yang tidak pantas antara dua pegawai berseragam dinas.
Video-video yang diunggah mencakup berbagai momen dari interaksi antara pria dan wanita berseragam dinas.
Video pertama berdurasi 30 detik menunjukkan seorang wanita keluar dari ruangan setelah mengambil berkas, sementara video kedua yang diunggah pada saat 13 Agustus 2024 yang berdurasi 4 menit 18 detik memperlihatkan kedekatan fisik antara keduanya.
Dalam video ini, pria dan wanita tampak terlibat dalam kontak fisik yang tidak pantas di dalam kantor, termasuk momen di mana wanita tersebut terlihat mendorong dan menarik pria tersebut dengan intensitas yang tinggi.
Video ketiga berdurasi 2 menit 19 detik menunjukkan keduanya duduk di kursi yang sama dengan seragam dinas putih.
Mereka terlihat berpelukan sebentar dan berbicara dengan kedekatan yang jelas tidak sesuai dengan norma profesional di tempat kerja.
Rekaman video ini awalnya hanya tersebar di Facebook, namun cepat menyebar ke platform media sosial lainnya, menimbulkan berbagai reaksi dari netizen.
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, saat dimintai tanggapan mengenai video tersebut menyatakan, “Saya tidak mengetahui kebenaran video ini. Sebab saya sendiri tidak berada di lokasi.”
Ia menyarankan agar media fokus pada hal-hal positif, dan tidak mengambil tindakan lebih lanjut kecuali ada pihak yang merasa dirugikan.
“Sudah ada bagian sendiri yang akan menaungi kasus ini. Jadi bukan saya,” ujar Narutomo pada Rabu (21/8/2024).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mengambil tindakan kecuali ada laporan resmi mengenai kejadian tersebut.
Kejadian ini menggarisbawahi bagaimana tindakan tidak profesional dapat menjadi viral dan menimbulkan dampak negatif terhadap reputasi individu dan instansi.
Meskipun tidak ada konsekuensi hukum yang langsung bagi kedua oknum tersebut, dampak sosial dan reputasi mereka mungkin akan terpengaruh secara signifikan.
Rangkuman AI sedang dibuat…