Bos Sritex Ditangkap di Solo, Penyidik Lacak Keberadaan Lewat Sinyal Ponsel



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) periode 2014–2023, Iwan Setiawan Lukminto, resmi diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Saat ini, ia menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik melacak keberadaan Iwan melalui sinyal ponsel miliknya.
Tim berhasil mendeteksi keberadaan Iwan di Jalan Enggano, Solo, Jawa Tengah.
“Petugas telah melakukan pelacakan di sejumlah lokasi berdasarkan informasi yang kami miliki. Tadi malam, lokasi yang bersangkutan terdeteksi di Solo,” ujar Harli kepada awak media pada Rabu (21/5/2025).
Iwan ditangkap oleh penyidik pada Selasa malam sekitar pukul 24.00 WIB di kediamannya.
Setelah penangkapan, ia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
“Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik sebagai saksi. Tim penyidik akan menentukan lebih lanjut mengenai status hukumnya,” lanjut Harli.
Pemeriksaan terhadap Iwan Setiawan merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh PT Sritex.
Dugaan tersebut berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit oleh bank milik negara kepada perusahaan tekstil tersebut.
Harli menegaskan bahwa meskipun Sritex merupakan perusahaan swasta, pengusutan tetap dilakukan karena dana kredit berasal dari institusi keuangan milik pemerintah.
“Meskipun Sritex bukan perusahaan negara, fasilitas kredit ini berasal dari bank pelat merah, sehingga tetap dalam ranah keuangan negara,” jelasnya.
Harli menambahkan, penyidikan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa keuangan yang bersumber dari keuangan daerah ataupun lembaga negara termasuk dalam kategori keuangan negara.
“Bila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam proses pemberian kredit, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Sritex merupakan perusahaan tekstil yang didirikan oleh H.M Lukminto pada 1966 di Pasar Klewer, Solo.
Dua tahun setelahnya, pada 1968, Sritex membangun pabrik pencetakan kain pertamanya.
Kini, perusahaan ini memiliki empat divisi utama: spinning, weaving, finishing, dan garment.
Produk Sritex telah menjangkau pasar internasional, seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, hingga Spanyol dan Argentina.
Selain memasok bahan mentah, Sritex juga dikenal sebagai produsen seragam yang telah digunakan di 33 negara untuk keperluan sekolah, korporat, dan militer.
Produk seragam ini menjadi unggulan perusahaan sejak tahun 1990-an.
Rangkuman AI sedang dibuat…