BSU 2025 Cair Lagi di Bulan Juli! Cek Status Penerima Sekarang Pakai NIK KTP, Langsung Dapat Rp600 Ribu ke Rekening


HAIJAKARTA.ID – Kabar baik! Bagi para pekerja, bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan kembali dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
BSU merupakan bantuan yang diberikan pemerintah sebagai bentuk dukungan untuk para pekerja yang terdampak secara ekonomi, terutama mereka yang memiliki gaji di bawah batas tertentu.
BSU 2025 disalurkan ke rekening para pekerja yang memenuhi kriteria.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap dan bisa dipantau secara online.
Sehingga, para pekerja yang mengajukan bantuan ini bisa mengecek sendiri apakah termasuk penerima atau belum hanya bermodal Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP.
Melalui BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, pekerja/buruh akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan.
BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat sebesar Rp600.000.
Nominal tersebut merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan selama dua bulan.
Bantuan akan ditransfer atau disalurkan langsung ke rekenng penerima tanpa potongan.
Tidak semua pekerja/buruh bisa mendapatkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
Syarat penerima BSU 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Hanya pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau pekerja yang berpenghasilan di bawah UMK/UMP daerah setempat yang mendapatkan program bantuan ini.
Berikut syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
Paling jelas adalah kemunculan notifikasi masuknya dana BSU ke rekening terdaftar.
Jika download aplikasi mobile banking, notifikasi ini akan terpampang di bagian atas tampilan ponsel.
Kedua, bertambahnya saldo bank. Kamu dapat melakukan pengecekan melalui mesin ATM atau aplikasi perbankan digital.
Tanda ketiga adalah berubahnya perubahan di status resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Jika sudah disalurkan, statusnya akan berubah menjadi ‘tersalurkan’. Sedangkan, jika masih dalam proses, statusnya akan bertuliskan ‘verifikasi’.
Berikut cara cek status penerima melalui website BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Sistem akan menampilkan notifikasi apakah kamu terdaftfar sebagai penerima atau tidak. Jika terdaftar, kamu akan diarahkan untuk melengkapi data rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN)
Sementara, ini tata cara cek status BSU 2025 melalui aplikasi JMO.
Rangkuman AI sedang dibuat…