Bukan Cuma PIP! Bansos PKH Tahap 3 untuk Anak Sekolah Tembus Rp2 Juta, Cek Daftar Namamu Sekarang


HAIJAKARTA.ID- Bansos PKH tahap 3 untuk anak sekolah tembus Rp2 juta, adakah nama kamu?
Selain Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah lama menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025.
Program ini memberikan bantuan pendidikan secara langsung kepada anak-anak sekolah yang berasal dari keluarga prasejahtera agar mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan lebih baik.
Bantuan PKH disalurkan secara berkala dalam satu tahun, yakni sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali.
Dengan demikian, program ini tidak hanya menjadi stimulus ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Rincian Jumlah Bantuan Sosial PKH untuk Siswa Tahun 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan:
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri atau anggota keluarganya sebagai calon penerima bantuan PKH.
Kini proses pendaftarannya dapat dilakukan secara mandiri dengan lebih mudah melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kemensos, yaitu aplikasi “Cek Bansos” yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda atau anggota keluarga Anda telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut adalah tahapan pengecekannya:
Penyaluran dana bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal sebagai berikut:
Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) tetap berjalan dan menjadi salah satu program utama pemerintah dalam upaya memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan merata.
PIP menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin, baik yang menempuh pendidikan jalur formal dari SD hingga SMA maupun jalur nonformal seperti Paket A, B, dan C.
Penerima manfaat PIP mencakup beberapa kategori, di antaranya anak pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak dari keluarga peserta PKH, keluarga pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak yatim, anak terdampak bencana, anak putus sekolah, serta peserta pendidikan nonformal seperti lembaga kursus.
Melalui kombinasi bantuan PIP dan PKH ini, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang harus berhenti sekolah karena kendala ekonomi.
Rangkuman AI sedang dibuat…