Buruh Lebak Tuntut Kenaikan UMK 10,5%: Upah Terendah di Banten Disorot



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Ratusan pekerja dari berbagai perusahaan berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak.
Mereka meminta pemerintah daerah menaikkan UMK Lebak sebesar 10,5% pada tahun 2026.
“Kami menuntut kenaikan upah 10,5% di Kabupaten Lebak,” ujar Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lebak, Sidik Uwen, saat berorasi dalam aksi pada Senin (24/11/2025), dikutip dari Detik.
Menurut Sidik, UMK Lebak tahun 2025 adalah Rp 3,1 juta per bulan, yang masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup karyawan.
“Saat ini upah buruh jauh dari kata layak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa upah buruh di Lebak merupakan yang terendah di Provinsi Banten.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera melakukan penyesuaian.
“UMK Lebak sangat kecil dan paling kecil di Banten,” tambahnya.
Selain menuntut kenaikan UMK, massa buruh juga meminta pemerintah menghapus aturan terkait sistem kerja outsourcing.
Mereka meminta pemerintah mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang benar-benar membantu pekerja.
“Sahkan RUU ketenagakerjaan yang melindungi buruh tanpa omnibus law,” kata Sidik.
Rangkuman AI sedang dibuat…