Buruh Minta UMP DKI 2026 Naik Rp 6 Juta, Begini Rincian UMP 5 Tahun Terakhir



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Para buruh mendesak pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 menjadi Rp 6 juta.
Usulan ini berarti ada kenaikan sekitar Rp 603 ribu dari UMP 2025 yang berada di angka Rp 5,39 juta.
Ketua DPD FSP LEM Jakarta, Yusuf Suprapto, menegaskan bahwa UMP adalah alat penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja.
Menurutnya, penyesuaian upah perlu dilakukan agar buruh tidak kehilangan daya beli di tengah tekanan inflasi.
“Dalam konteks dinamika ekonomi yang terus berubah, penyesuaian UMP menjadi kebutuhan yang mutlak agar daya beli pekerja tidak tergerus oleh inflasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/2025), dikutip dari Detik.
Karena itu, Yusuf menilai kebijakan penetapan UMP harus selalu mengacu pada dua indikator utama yaitu inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, aliansi buruh mengusulkan agar UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 6 juta.
“Oleh karena itu dalam rangka perbaikan Kesejahteraan Buruh di DKI Jakarta, maka kami dari Aliansi Federasi Mengusulkan UMP DKI untuk Tahun 2026 sebesar Rp 6.000.000,” sebut dia.
Yusuf juga menyoroti bahwa dalam lima tahun terakhir, kenaikan UMP yang ditetapkan pemerintah dinilai belum mencerminkan keadilan bagi buruh.
Satu-satunya pengecualian adalah kenaikan UMP 2025 yang naik 6,5% berkat diskresi Presiden Prabowo.
“Kenaikan UMP DKI dalam 5 Tahun terakhir dimana tidak berkeadilan untuk Buruh DKI, kecuali Kenaikan UMP Tahun 2025 atas dasar Diskresi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo yaitu 6,5%,” tuturnya.
Berikut rincian UMP DKI Jakarta dalam 5 tahun terakhir:
Rangkuman AI sedang dibuat…