Caddy Golf di Tangerang Dianiaya hingga Luka di Kepala dan Wajah, Motif Diduga Masalah Pribadi



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Seorang wanita yang berprofesi sebagai caddy golf atau pramugolf di sebuah lapangan golf kawasan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten, menjadi korban dugaan penganiayaan hingga mengalami luka di kepala dan wajah.
Polisi menduga insiden tersebut dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang disebut memiliki hubungan khusus.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, (23/6/2026) malam di kawasan lapangan Golf Modern Land, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan mengatakan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya, luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir, akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” kata Iwan dalam keterangannya pada Kamis, (25/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga penganiayaan dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus.
Iwan menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden tersebut diduga berawal dari persoalan pribadi antara korban dan terlapor.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian.
“Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus,” kata Iwan.
Polisi juga mengungkapkan sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak. Namun, proses penyelidikan dan penyidikan tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan rangkaian peristiwa saat kejadian berlangsung.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian,” jelas Iwan.
Rangkuman AI sedang dibuat…