Cara Buat Paspor di Kantor Imigrasi Jaksel Via Online dengan Cepat!



HAIJAKARTA.ID- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersiap memperluas cakupan layanan transportasi dengan merambah sektor angkutan laut dan udara. Langkah ini menjadi bagian dari rencana pengembangan perusahaan agar tidak hanya berfokus pada transportasi darat, tetapi juga mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat Jakarta pada masa mendatang. Rencana ekspansi tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan […]

HAIJAKARTA.ID – Masyarakat kini dapat menggunakan satu kartu untuk mengakses berbagai mode transportasi umum di Jakarta. Melalui Kartu JakLingko, pengguna bisa naik Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga KRL dengan skema tarif integrasi maksimal Rp 10.000. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin, mengatakan kartu tersebut dirancang untuk mendukung layanan transportasi terintegrasi antarmoda di Jakarta […]

HAIJAKARTA.ID- Pemprov DKI Jakarta gulirkan diskon PBB hingga 10 persen di 2026, ringankan beban masyarakat! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan strategis di bidang perpajakan daerah dengan memberikan insentif berupa keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Gubernur Pramono Anung sebagai bagian dari upaya komprehensif […]
HAIJAKARTA.ID- Bagimana cara buat paspor di kantor imigrasi Jaksel via online?
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya, yang berfungsi sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan saat melakukan perjalanan internasional.
Paspor mencakup informasi pribadi pemegangnya seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan tempat tinggal, serta foto pemegang paspor.
Paspor juga berisi informasi penting seperti tanggal penerbitan dan masa berlaku paspor.
Membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan via online adalah proses yang cukup mudah jika kamu mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan.
Berikut adalah panduan lengkap untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan secara online:

Cara buat paspor bisa banget online dengan mengunjungi kunjungi website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di imigrasi.go.id. atau M-Paspor
M-Paspor adalah aplikasi yang memudahkan proses pembuatan paspor di Indonesia. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membuat paspor melalui aplikasi M-Paspor:
Pilih menu Layanan Paspor Online atau langsung akses aplikasi layanan paspor online melalui https://antrian.imigrasi.go.id/. atau Aplikasi M-Paspor dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
Kamu perlu membuat akun jika belum memiliki, dengan mengisi data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, dan email.
Login ke akun Anda dan pilih kantor imigrasi tempat Anda ingin mengurus paspor, dalam hal ini Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Pilih tanggal dan waktu kedatangan yang tersedia sesuai dengan jadwal yang kamu inginkan. Pastikan kamu memilih slot yang masih tersedia.
Isi formulir permohonan paspor dengan lengkap dan benar. Data yang perlu diisi termasuk data pribadi, alamat, dan tujuan pembuatan paspor.
Siapkan dan unggah dokumen pendukung seperti: KTP asli, Kartu Keluarga (KK) asli, Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah (salah satu).
Paspor lama (jika ingin perpanjang). Dokumen lainnya yang mungkin diperlukan sesuai dengan jenis paspor yang Anda ajukan.
Setelah selesai mengisi formulir dan mengunggah dokumen, cetak tanda terima atau bukti pendaftaran yang akan Anda bawa ke kantor imigrasi.

Datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan sesuai dengan jadwal yang telah Anda pilih. Alamat Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berlokasi di Jalan Warung Buncit Raya No. 207, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Bawa semua dokumen asli yang sudah Anda unggah saat pendaftaran online beserta fotokopinya.
Setelah sampai di kantor imigrasi, lakukan verifikasi dokumen di loket yang tersedia.
Kamu akan diberikan nomor antrian untuk proses wawancara dan pengambilan foto serta sidik jari.
Setelah itu, lakukan pembayaran biaya pembuatan paspor. Biaya paspor biasanya sekitar Rp 350.000 untuk paspor biasa dan sekitar Rp 650.000 untuk paspor elektronik (e-passport).
Setelah pembayaran, lanjutkan ke proses pengambilan foto dan sidik jari. Pastikan berpakaian rapi dan sopan.
Lakukan wawancara singkat mengenai tujuan pembuatan paspor.
Setelah semua proses selesai, kamu akan mendapatkan tanda terima untuk pengambilan paspor. Paspor biasanya selesai dalam waktu 3-5 hari kerja.
Datang kembali ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk mengambil paspor sesuai dengan tanggal yang ditentukan dengan membawa tanda terima.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan secara online dengan mudah dan efisien.
Rangkuman AI sedang dibuat…